Wednesday, December 17, 2025
HomeSTARTUPHealthyMudik Aman, Libur Nataru Nyaman: JKN Pastikan Akses Layanan Kesehatan di Luar...

Mudik Aman, Libur Nataru Nyaman: JKN Pastikan Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili

Mudik Aman, Libur Nataru Nyaman: JKN Pastikan Akses Layanan Kesehatan di Luar Domisili

Surabaya, Nawacita.co  – BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk saat peserta berada di luar domisili. Baik untuk keperluan mudik, pekerjaan, maupun berlibur selama Natal dan Tahun Baru (Nataru), peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menjelaskan bahwa peserta JKN yang sedang berada di luar wilayah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan, dengan batas maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.

“Peserta JKN tidak perlu khawatir saat berada di luar domisili. Selama sesuai ketentuan, pelayanan kesehatan tetap dapat diakses. Bahkan, dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung memperoleh pelayanan di rumah sakit terdekat tanpa memperhatikan domisili maupun ketentuan rujukan,” ujar Hernina di Surabaya.

- Advertisement -

Baca Juga : Pelapor Korupsi BPJS di 3 Rumah Sakit Ancam Praperadilan, Kasi Intel Kejari Jember : Perkaranya Masih Dikaji

Ia menambahkan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN dalam kondisi kegawatdaruratan. Setelah kondisi peserta dinyatakan stabil, pelayanan lanjutan akan disesuaikan dengan ketentuan Program JKN yang berlaku.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan berbagai bentuk dukungan untuk membantu peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan. “Apabila peserta menemui hambatan, dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Kami juga menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit untuk mempermudah peserta mendapatkan informasi dan pelayanan,” tutur Hernina.

Guna mengantisipasi kendala selama masa libur panjang, Hernina mengimbau peserta agar memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Bagi peserta yang kepesertaannya tidak aktif akibat tunggakan iuran, diharapkan segera melakukan pelunasan. BPJS Kesehatan juga menyediakan solusi melalui Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN bagi peserta yang ingin mencicil tunggakan.

Baca Juga : Duta Muda BPJS Kesehatan, Penggerak Utama Keberlanjutan Program JKN

“Saat ini, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165. Dengan berbagai kemudahan tersebut, kami berharap peserta JKN dapat menikmati libur Natal dan Tahun Baru dengan tenang tanpa khawatir terhadap akses layanan kesehatan,” tutup Hernina.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru