Konten Kreator Resbob Hina Viking dan Suku Sunda, Berujung Dipolisikan
BANDUNG, Nawacita – Jagat media sosial saat ini tengah dihebohkan dengan viralnya video seorang konten kreator TikTok Adimas Firdaus atau akrab dikenal dengan nama Resbob yang menghina suku Sunda.
Dalam video yang diunggah di akun @resbobb tersebut, Resbob melontarkan kata-kata kasar yang dinilai sebagai penghinaan terhadap suku Sunda dan Viking yang merupakan pendukung Persib Bandung sekaligus ultras suporter sepakbola terbesar di Jawa Barat.
“Viking an****, Viking an****. Bonek Viking sama aja tapi yang an**** hanya Viking. Pokoknya semua Sunda an****,semua orang Sunda an****,” demikian dikatakan Resbob dalam videonya yang dikutip Nawacita, Minggu (14/12/2025).
Konten yang dinilai mengandung unsur rasis tersebut sontak menuai banyak sorotan negatif dari netizen dan masyarakat. Banyak dari mereka yang akhirnya mengecam perkataan Risbobb dalam video tersebut.
Baca Juga: Viral! Matel di Bandung Hampir Rampas Motor Mahasiswa, Polisi Langsung Tangkap dan Interogasi
Tak tanggung-tanggung, Viking sendiri bahkan melaporkan Risbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2015 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Perwakilan Viking Ferdy Rizky Adilya mengatakan, perkataan terlapor dalam konten yang diunggah telah melukai perasaan masyarakat Sunda, khususnya anggota Viking yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami menilai konten tersebut sangat tidak pantas karena mengandung unsur rasisme dan menghina identitas kami sebagai orang Sunda dan pendukung Persib,” kata Ferdy dalam keterangan yang didapat Nawacita, Sabtu (13/12/2025).
Ia berharap, aparat penegak hukum bisa segera menangkap terlapor agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami berharap yang bersangkutan segera ditangkap agar kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi pelajaran bagi konten kreator lain,” ucap dia.
Senada dengan Ferdy, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan juga turut meminta aparat penegak hukum segera memproses kasus tersebut. Sebab, perkataan Risbob dalam konten itu dinilai telah mencederai perasaan masyarakat Sunda dan para pendukung Persib Bandung.
“Serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat diharapkan tidak terpancing emosi dan tetap menjaga kondusifitas,” tutur Erwan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menerangkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pelacakan terhadap terlapor. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan diketahui kerap berpindah-pindah tempat.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Hendra saat dikonfirmasi.
Polda Jawa Barat menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Niko)


