Tim Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia Sambangi Media Lokal Aceh
JAKARTA, Nawacita – Dalam rangka menciptakan transformasi dan pembenahan menyeluruh di tubuh Polri yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat seluruh Indonesia, Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia melakukan rangkaian Public Hearing ke beberapa provinsi, salah satunya Provinsi Aceh, yang dilaksanakan di Universitas Syiah Kuala.
Dalam rangkaian kegiatan Public Hearing di Provinsi Aceh, Tim Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Polri melakukan kegiatan Media Visit guna meningkatkan kolaborasi dan keterlibatan publik, utamanya dikalangan media untuk ikut di dalam proses penyerapan aspirasi sekaligus menyebarluaskan upaya pemerintah mempercepat reformasi di tubuh Polri. Institusi dan kantor berita yang dikunjungi antara lain Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Provinsi Aceh, Kantor Berita Antara Biro Aceh, Serambi News, dan TVRI Aceh.
Dalam tiap sesi sambutannya, Faisal Fahmi, Anggota Sekretariat Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia, menjelaskan bahwa Public Hearing telah dilaksanakan selama 8 sesi sejak dibentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan berbagai pihak, mulai dari Lembaga penegakan hukum, aktivis lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat Bidang Agraria, asosiasi perempuan dan kelompok disabilitas, hingga organisasi keagamaan.
“Sejak dilantik oleh Presiden Prabowo 7 November 2025, total sudah 8 sesi public hearing dengan melibatkan lebih dari 84 elemen koalisi masyarakat sipil, Komisi Percepatan Reformasi Polri ini telah melakukan kegiatan penyerapan aspirasi, yang menjadi wujud kepedulian masyarakat akan institusi Polri. Berangkat dari kegiatan dimaksud, Ketua dan para anggota di komisi merasa perlu untuk mendengar lebih jauh aspirasi masyarakat di daerah, yang mana Provinsi Aceh menjadi kesempatan pertama,” jelas Faisal.
Baca Juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri Bersama Ombudsman dan LPSK Bahas Penguatan Pelayanan Publik
Faisal juga menuturkan bahwa proses penyerapan aspirasi dimaksud perlu dilengkapi dengan aspirasi dari masyarakat daerah, sehingga proses dialog dilakukan secara menyeluruh dan hasil rekomendasi yang didapatkan tercipta secara komprehensif melalui keterlibatan publik penuh.
“Kami juga mengajak masyarakat di daerah, seperti Aceh, Medan, Ambon, Balikpapan, Palu, dan Makassar, serta daerah lainnya untuk secara aktif memberikan masukan konstruktif bagi pembenahan di tubuh Polri. Untuk itu, kami mengajak rekan-rekan media untuk ikut berkolaborasi dalam proses diseminasi informasi, agar masyarakat turut merasakan semangat yang sama dalam membangun Polri,” ungkap Faisal.
Menanggapi Faisal, Edi Yandra, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Provinsi Aceh, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Ia berpendapat bahwa kepolisian perlu dikaji sehingga visi utama kehadiran polisi di tengah masyarakat semakin nyata.
“Kami siap mendukung secara penuh Public Hearing yang dilakukan oleh Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Ini perlu menjadi titik balik agar kepolisian menjadi kawan bagi masyarakat sesuai dengan slogannya, yaitu sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujar Edi.
Pada kesempatan terpisah, Rian Anggoro, Kepala Antara Biro Aceh, menegaskan akan berkontribusi penuh dalam mendukung segala rangkaian yang dilakukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Baginya dengan adanya upaya pelibatan aspirasi publik secara aktif, akan memperkuat komitmen polri dalam menggandeng masyarakat.
“Saya rasa media memang harus berperan aktif dalam setiap proses yang dilakukan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Tidak bisa dipungkiri, keberadaan Polri dan rekan media itu senantiasa beriringan,” Jelas Rian.
Pada hari yang sama, Tim Sekretariat Komisi berkesempatan menyambangi kantor redaksi Serambi News Aceh. Zainal Arifin M Nur, Pemimpin Redaksi Serambi News Aceh, menyoroti renggangnya hubungan antara Kepolisian dan masyarakat sebagai tindak lanjut banyaknya kasus yang terjadi antara polisi dan masyarakat. Ia berharap dengan adanya Komisi Percepatan Reformasi Polri ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polisi.
“Kami percaya Kepolisian pasti ingin mengupayakan yang terbaik kepada masyarakat, kami sangat mengapresiasi tindakan cepat pemerintah dalam merespon apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” Tegas Zainal.
Menutup kunjungan ini, Ali Qausen, Kepala Stasiun TVRI Aceh memperkuat upaya Komisi Percepatan Reformasi Polri dengan menunjukkan keterlibatannya untuk menjembatani respon pemerintah terhadap permintaan masyarakat.
“Kami akan melakukan yang terbaik guna mendukung upaya Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, kami yakin masyarakat Aceh akan menyambut baik apa yang menjadi fokus utama Polri untuk berbenah dan melakukan yang terbaik kepada masyarakat.” ungkap Ali.
Media Visit ini menjadi salah satu Langkah strategis Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memastikan segala informasi dan komunikasi berjalan efektif yang akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian, khususnya dalam mewujudkan apa yang menjadi tugas yang diemban Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia. (OTH/REN – Humas Kemensetneg)


