Wednesday, December 17, 2025
HomeDAERAHJATIMPemkot Surabaya Lakukan Pengamanan dan Pembatasan RHU Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemkot Surabaya Lakukan Pengamanan dan Pembatasan RHU Jelang Natal dan Tahun Baru

Pemkot Surabaya Lakukan Pengamanan dan Pembatasan RHU Jelang Natal dan Tahun Baru

Surabaya, Nawacita | Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan sejumlah pengamanan agar umat Kristen yang menjalankan ibadah dapat berlangsung dengan khidmat dan lancar.

“Di malam Natal dan Tahun Baru, ketika kita mendekati Natal, maka kita (fokus) keamanan ya. Jadi kita dengan gereja sudah berdiskusi bagaimana pengamanan terkait dengan Natal. Pada waktu beribadah sampai masuk ke dalam gereja, terus pengamanan-pengamanan parkirnya,” ucap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (13/12/2025).

Terkait dengan Surat Edaran Nataru, Walikota Eri mengaku pihaknya sudah mempersiapkan, namun Pemkot Surabaya masih menunggu surat edaran dari pusat agar SE Nataru yang diterbitkan selaras.

- Advertisement -

“Soal SE Nataru sudah disiapkan oleh Pak Sekda, kita menunggu dari kementerian apakah ada yang berbeda atau tidak. Kayak dulu kan kita pernah mengeluarkan ternyata beda, jadi kita tunggu nanti insya Allah kalau disampai 13-14 kita akan keluarkan itu,” ungkapnya.

Baca Juga: 7 Museum Milik Pemkot Surabaya yang Wajib Dikunjungi, Sajikan Sejarah hingga Edukasi

Selain itu Pemkot Surabaya juga akan kembali mengatur batas jam operasiona Rekreasi Hiburan Umum (RHU) pada momen Natal dan Tahun Baru. Seperti tahun sebelumnya, Pemkot Surabaya menetapkan batas pada malam Natal, 24 Desember 2024 mulai pukul 18.00. Sedangkan pada malam pergantian tahun, tempat hiburan malam diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB, namun dengan syarat tidak menerima pengunjung yang berusia di bawah usia 18 tahun.

“Jadi terkait dengan jalan, terkait dengan pengamanan jalan, terkait dengan RHU, sama seperti yang tahun-tahun kemarin yang sudah kita keluarkan,” ungkapnya.

Untuk memastikan suasana kondusif pada malam pergantian tahun, Pemkot Surabaya akan kembali melakukan pelarangan penggunaan knalpot brong selama malam pergantian tahun dan melakukan kordinasi pengamanan dan patroli bersama Polrestabes dan Forkopimda Kota Surabaya.

“Terus yang kedua terkait dengan tahun baru, maka kita bersama dengan Polrestabes, dengan Forkopimda Kota Surabaya. Akan melakukan pengamanan,” ujarnya.

“Seperti tahun kemarin dan kita akan jaga sampai dengan masuk waktu pergantian waktu termasuk di pintu masuk-pintu masuk gerbangnya Kota Surabaya,” tutupnya.

Reporter : Rovallgio 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru