Pemkot Surabaya dan Polrestabes Tangkap 112 Jukir Liar di Area Pajak Parkir
Surabaya, Nawacita | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menertibkan juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di wilayah usaha objek pajak parkir. Dalam dua minggu terakhir, sebanyak 112 jukir liar berhasil diamankan.
Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya. Ia menegaskan, jukir liar yang ditangkap rata-rata beroperasi di kawasan usaha yang seharusnya menerapkan sistem pengelolaan parkir resmi.
“Kemarin sudah banyak yang ditangkap Pak Kapolres, terutama yang di tempat pajak parkir. Ada 112 jukir itu rata-rata di pajak parkir karena mereka bergerak di sana,” ucap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, Sabtu (13/12/2025).
Walikota Eri menjelaskan, pengelolaan parkir di kawasan pajak parkir harus diselesaikan dengan baik untuk menghindari perbedaan pendapat antara pemilik lahan dan pengelola parkir. Menurutnya, persoalan selisih pendapatan kerap muncul apabila sistem parkir masih dilakukan secara manual tanpa dukungan teknologi.
Baca Juga: Gerakan Viral for Justice Gelar Cangkrukan, Soroti Masalah Jukir Liar dan Sistem Parkir Surabaya
“Karena itu saya sampaikan di tempat pajak parkir itu harus diselesaikan agar tidak terjadi selisih pendapat antara yang punya lahan dengan yang mengelola lahannya. Apabila tidak menggunakan sistem digital atau one gate system dengan palang, maka akan ada perbedaan jumlah,” jelasnya.
Untuk itu, Eri menegaskan bahwa penggunaan gate system atau palang parkir menjadi solusi utama. Pembayaran parkir dapat dilakukan secara digital maupun manual, namun tetap melalui sistem satu pintu.
Lebih lanjut, Eri menyampaikan bahwa pengusaha pemilik objek pajak parkir dipersilakan melapor apabila menemukan ketidaksesuaian dalam pengelolaan parkir. Ia menekankan, jukir wajib mengenakan rompi dan menerapkan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Premanisme Berkedok Jukir di Surabaya Kini Merambah ke SPBU
“Kalau tidak sesuai tarif, tidak menjaga, tidak pakai rompi, maka usaha bisa menjadi sepi. Yang punya usaha dirugikan. Jika ada laporan ke Polrestabes, pasti akan ditindak,” tegasnya.
Eri juga menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi di Surabaya. Ia berharap, dengan sinergi antara Pemkot, kepolisian, dan para pengusaha, pengelolaan parkir dapat berjalan tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami sudah berkoordinasi dan semua pengusaha saya sampaikan untuk bergerak bersama dengan Polrestabes. Saya harus menjaga investasi di Surabaya, pengusaha aman, jukirnya juga nyaman, sehingga tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


