Monday, February 9, 2026

Kejari Bandung Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Wawali Erwin

Bandung, Nawacita.co – Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Walikota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga sebagai tersangka korupsi.

Selain itu, keduanya juga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo menjelaskan bahwa Erwin dan Rendiana telah menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkaran Pemkot Bandung.

- Advertisement -

“Paket pekerjaan tersebut dilaksanakan dan menguntungkan pihak yang terafiliasi oleh yang bersangkutan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ikhsan menambahkan bahwa pihaknya kini belum bisa mengungkap secara detail terkait nilai proyek yang diminta serta dinas mana saja yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Breaking News: Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

“Yang bisa kami sampaikan adalah beberapa proyek di beberapa SKPD di Pemerintah Kota Bandung,” katanya.

Saat ditanya apakah ada keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, Ridha menegaskan bahwa Kejari Kota Bandung masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Apabila nantinya kita menemukan alat bukti dan ada pengembangan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang akan dipertanggungjawabkan dalam perkara ini, akan segera kami update,” jelasnya.

Kini atas perbuatannya, Erwin dan Rendiana dijerat dengan pasal 12 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Junto Pasal 551 ke-1 KUH Pidana.

Keduanya juga dinilai telah melanggar pasal 16 Junto pasal 12 bab E Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Junto Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 20 1 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Reporter : Niko Prayoga

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru