Breaking News: Wakil Walikota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
BANDUNG, Nawacita – Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Walikota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan Wewenang di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo mengatakan, selain Wakil Walikota Bandung pihaknya juga menetapkan RA sebagai selaku Anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
“Menetapkan dua orang tersangka, yaitu satu satu, saudara E selaku wakil Walikota Bandung. Dua, saudara RA selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung aktif,” kata Irfan dalam konferensi pers yang digelar di Kejari Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).

Ia menyampaikan, penetapan tersangka kepada keduanya dilakukan setelah dilaksanakan penyidikan oleh Kejari Kota Bandung serta dua alat bukti yang cukup dan mengarah kepada dia tersangka.
“Dengan berdasarkan dua bukti cukup, tim jaksa penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah mengingatkan status penyidikan umum tahap penyidikan khusus,” ucap dia.
(Niko)

