Wednesday, December 17, 2025
HomeDAERAHJATIMPemkot Surabaya Lakukan Penertiban Gabungan Terkait Parkir Liar yang Viral di Sosmed

Pemkot Surabaya Lakukan Penertiban Gabungan Terkait Parkir Liar yang Viral di Sosmed

Pemkot Surabaya Lakukan Penertiban Gabungan Terkait Parkir Liar yang Viral di Sosmed

Surabaya, Nawacita | Permasalahan parkir di Kota Pahlawan tak kunjung usai, sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang seolah baru bergerak ketika terjadi hal yang viral masih terus berulang.

Pungutan liar terkait parkir di sejumlah lokasi minimarket seolah tak dapat hilang dari Kota Surabaya. Seperti halnya peristiwa viralnya masyarakat yang langsung terjun untuk menindak juru parkir liar di salah satu Indomaret, barulah Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, beserta Sat Samapta Porestabes Surabaya melakukan penertiban gabungan, Senin (8/12/2025).

“Kami menyusuri aduan melalui media sosial yang ada, yaitu yang pertama di Basra. Petugas parkir resmi kami yang bekerja melebih wilayahnya, kita sudah langsung tegur keras, satu kali lagi melakukan pelanggaran, pekerja tidak sesuai wilayah, kami akan langsung cabut KTA sebagai petugas parkirnya,” ucap Trio Wahyu Bowo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

- Advertisement -

Petugas parkir tersebut juga diketahui melanggar wilayah tugasnya sebagai petugas juru parkir. Jukir tersebut seharusnya bertugas pada tempat hiburan Valhalla di Jalan Kombes M Duriyat. Namun justru menarik tarif parkir di minimarket Jalan Basuki Rahmat.

Baca Juga: Cegah Banjir Rob, Pemkot Surabaya Maksimalkan Infrastruktur yang Ada

Selain menertibkan jukir di Jalan Basuki Rahmat, Dishub Surabaya juga menderek kendaraan yang parkir di Jalan Embong Malang. Diketahui parkir liar tersebut merupakan warga sekitar yang memarkir kendaraan di tepi jalan umum (TJU) dan mengakibatkan terganggunya lalu lintas dan menggangu usaha yang berada di wilayah tersebut.

“Kami juga sudah melakukan pembinaan ke petugas parkirnya, kami sarankan karena memang itu warga, kami nanti akan bersurat kewilayahan semuanya agar warga menyediakan garasi sendiri yang tidak mengganggu pengguna jalan yang lain, tidak mengganggu warga sebagai pemilik usaha yang ada di Embong Malang,” ujarnya.

Pemkot Surabaya diketahui telah menyediakan parkir di Gedung Siola yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk parkir menginap.

“Kalau ada melanggar, mereka tidak sesuai dengan aturan, kita nanti akan derek. Ini sosialisasi sekaligus peringatan terakhir untuk dipakai,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru