Integrasi Data, Pemkot Surabaya Siapkan Kebijakan Tepat Sasaran Mulai 2026
SURABAYA, Nawacita – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan terpadu di tengah masyarakat. Hal itu ditandai dengan menggelar pelantikan Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Surabaya, Senin (8/12/2025).
Pelantikan tersebut merupakan wujud menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
Dalam Pasal 2 ayat 1 Permendagri 13 tahun 2024, Posyandu memiliki tugas membantu kepala Desa/lurah melakukan pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di Desa/Kelurahan.
Baca Juga: Komitmen Pemkab Jember dalam Tekan Stunting: Terjunkan Kader Posyandu, Berikan Fasilitas Layak
Tugas Posyandu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang:
- pendidikan;
- kesehatan;
- pekerjaan umum;
- perumahan rakyat;
- ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; dan sosial.
“Dari Mendagri ada pos pelayanan terpadu, jadi pos pelayanan terpadu ini kalau dulu Posyandu itu kan untuk Posyandu Balita yang lebih banyak ke kesehatan. Tapi dari Mendagri itu ada Pos Pelayanan Terpadu itu terdiri dari 6 SPM ya, pelayanan minimal yang ada kesehatan, keamanan, pendidikan dan lain-lain,” ucap Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Walikota Eri Cahyadi juga menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Surabaya telah mengaplikasikan konsep pelayanan terpadu yang dijalankan oleh Posyandu. Sehingga nantinya Balai RW akan dipergunakan sebagai pusat jalannya Kampung Pancasila yang akan disinergikan dengan Posyandu.
“Itu sudah kita jalankan sebenarnya dengan nama Kampung Pancasila, yang pusatnya ada di Balai RW. Nah nanti tinggal namanya saja, yang di Balai RW itu memang akan saya buatkan Sekretariat Kampung Pancasila,” ujarnya.
“Sehingga Balai RW itu untuk pergerakan semuanya. Jadi kalau ternyata sekarang ada namanya pos pelayanan terpadu, kita tambahin tanda kurung saja, sekretariat Kampung Pancasila dalam kurung Pos Pelayanan Terpadu,” imbuhnya.
Pemkot Surabaya juga telah bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga nantinya dengan data yang ada pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Sehingga ketika ada perbaikan-perbaikan data itu, maka kita bisa tahu mereka akan pindah di mana. Maka ada perbaikan-perbaikan terkait sosial dan lain-lain,” ungkapnya.
“Terkait dengan keamanan anak sekolah. Maka di situ ada jam sekolah, jam malam yang kita tetapkan. Maka nanti ada daftar di RW itu, yang SD dan SMP berapa, hingga SMA berapa. Nanti orang tuanya akan membuat absen, jadi anak itu keluar kemana,” tambahnya.
Walikota Eri menjelaskan bahwa di tahun 2026 Pemkot Surabaya akan menggunakan data terbaru yang telah dikelola tersebut. Sehingga dengan data tersebut Pemkot Surabaya mampu memantau pergerakan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara real time.
“Ini sudah jadi, data yang sudah (kerjasama) dengan BPS. Insya Allah, di tanggal 10 selesai, kita matangkan lagi. Sehingga nanti di 2026, kita sudah menggunakan data ini,” jelasnya.
Dengan data yang akurat, diharapkan mampu membawa Kota Surabaya membuat kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi tujuan besar di 2026, ketika kita sudah punya satu data ini, semua kebijakan di sana, maka kita bisa tahu kesejahteraan masyarakat juga bergeraknya di mana dan akan semakin cepat,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio

