Pemprov Jabar Setujui 11 Proyek Jembatan Gantung untuk 2025
BANDUNG, Nawacita – Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini telah menyetujui pembangunan 11 jembatan gantung di desa-desa pelosok. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah akselerasi pembangunan sekaligus mendorong aksesibilitas ekonomi dan pendidikan warga desa pelosok di Jawa Barat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM Desa) Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan bahwa 11 jembatan gantung yang telah disetujui itu merupakan hasil verifikasi dari 168 pengajuan pembangunan oleh pihak desa.
Banyaknya pengajuan yang tidak disetujui itu karena syarat dan administrasi data pengajuan yang tidak lengkap. Sehingga pelaksanaannya tidak bisa disetujui.
“168 usulan lokasi itu dilakukan verifikasi kualitas data. Ternyata banyak yang tidak lengkap. Ya, tidak lengkap datanya. Nah, jadi dari 168 di perubahan itu disetujui 11 di perubahan sampai 2025,” jelas Ade saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Minggu (30/11/2025).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta Segera Umumkan Desa Penghasil Pajak Tertinggi di Jawa Barat
Meski demikian, Ade mengungkapkan bahwa progres pembangunan 11 jembatan tersebut tidak bisa direalisasikan pada tahun ini. Sebab persetujuan pembangunan itu baru dilakukan pada perubahan anggaran Pemprov Jabar pada bulan lalu.
Ia menjelaskan, saat ini progres realisasi pembangunan jembatan itu masih dalam tahap transfer dana dari Pemprov Jabar ke pihak desa. Nantinya, pihak desa yang akan melaksanakan pembangunan tersebut secara langsung dengan sistem swakelola pada tahun 2026.
Ade Afriandi optimistis bahwa terlaksananya pembangunan jembatan ini akan memberikan stimulus pergerakan ekonomi lokal dan meningkatkan layanan dasar bagi masyarakat desa.
Berikut adalah 11 lokasi jembatan gantung yang dipastikan akan dibangun oleh Pemprov Jabar di sejumlah kabupaten:
-
Kabupaten Sukabumi (4 Titik):
- Leuwi Reming (Sungai Cikaso), Desa Sirnamekar, Tegalbuleud.
- Citarisi (Sungai Cikaso), Desa Sinarbentang, Sagaranten.
- Cibuni (Sungai Cibuni), Desa Rambay, Tegalbuleud.
- Rahong (Sungai Cikaso), Desa Sukaluyu, Kalibunder.
-
Kabupaten Ciamis (2 Titik):
- Cipeuteuy (Sungai Citanduy), Desa Jayaraksa, Cimaragas.
- Tanjung (Sungai Ciputrahaji), Desa Tanjungsari, Banjaranyar.
- Kabupaten Pangandaran (1 Titik):
- Cantilan (Sungai Ciwayang), Desa Kertajaya, Cigugur.
-
Kabupaten Purwakarta (1 Titik):
- Balekambang (Sungai Ciherang), Desa Wanali, Cibatu.
-
Kabupaten Subang (1 Titik):
- Cikaum Timur (Sungai Tarum Timur), Desa Cikaum Timur, Cikaum.
-
Kabupaten Cianjur (1 Titik):
- Cicadas (Sungai Cidamar), Desa Cibuluh, Cidaun.
-
Kabupaten Cirebon (1 Titik):
- Cempaka (Sungai Soka), Desa Cempaka, Plumbon.
(Niko)

