BPOM Raih Rekor MURI Inovasi Layanan Registrasi Berbasis AI
Jakarta, Nawacita | BPOM RI resmi meluncurkan layanan izin edar obat dan makanan berbasis artificial intelligence (AI). Inovasi ini dilakukan demi mempercepat, meningkatkan akurasi analisis, dan verifikasi data registrasi obat dan makanan.
“Artificial intelligence ini adalah sistem yang menggunakan prinsip-prinsip algoritma yang bisa mengurangi, bisa mempercepat, bisa menghilangkan, mengeliminasi faktor-faktor human error,” ungkap Taruna ketika ditemui awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2025).
“Ditambah karena dia punya sistem referensi algoritma yang sangat real, maka tentu secara tepat bisa lebih precise, lebih akurat,” sambungnya.
Melalui inovasi tersebut, BPOM mendapatkan penganugerahan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai Lompatan Besar Layanan Publik Berbasis AI Pertama di Indonesia. Taruna mengaku bahagia dengan penghargaan yang diterima oleh BPOM RI tersebut.
Perwakilan MURI, Andre Purwandono mengungkapkan pihaknya merasa terhormat memberikan penghargaan tersebut kepada BPOM. Menurutnya, inovasi yang dilakukan oleh BPOM dapat menjadi inspirasi banyak pihak dalam memberikan layanan yang terbaik untuk masyarakat.
Baca Juga: BPOM Resmi Izinkan 4 Brand AMDK Cantumkan Label ‘Air Pegunungan’, Apa Saja?
“Ini merupakan sebuah pencatatan rekor, bukan pemecahan. Karena memang kami Museum Rekor Dunia Indonesia belum pernah mencatatkan sebuah karya yang sifatnya sistem izin edar obat dan makanan pertama berbasis kecerdasan buatan atau AI,” ujar Andre dalam kesempatan tersebut.
“Jadi merupakan langkah yang bagus yang diambil oleh BPOM dan ini merupakan sebuah inovasi dan patut kami apresiasi dan kami berharap ke depannya BPOM dapat terus maju dan dapat memberikan yang terbaik untuk para masyarakat di Indonesia,” sambungnya.
Selain peluncuran dan penerimaan MURI, dalam kesempatan tersebut BPOM juga memberikan apresiasi terhadap pihak industri yang berperan sebagai mitra kunci orang tua angkat (OTA). Mereka secara aktif mendampingi usaha mikro kecil menengah (UMKM) obat bahan alam, suplemen, dan kosmetik yang produknya telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan manfaat.
Taruna mengingatkan pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk meningkatkan kualitas produk pangan atau obat-obatan di Indonesia.
“Ada sembilan yang kita berikan penghargaan. Karena sekali lagi, Badan POM tidak bisa bekerja sendiri, kita punya keterbatasan. Keterbatasan ini bisa diantisipasi oleh pilar berikutnya, yaitu teman0teman dari dunia usaha,” tandas Taruna Ikrar. dtk


