Thursday, December 18, 2025
HomeDAERAHJATIMWalikota Surabaya Beri Tenggat Sebulan untuk Penutupan Kos Campur di Kota Pahlawan

Walikota Surabaya Beri Tenggat Sebulan untuk Penutupan Kos Campur di Kota Pahlawan

Walikota Surabaya Beri Tenggat Sebulan untuk Penutupan Kos Campur di Kota Pahlawan

NawacitaPemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terkait keberadaan kos-kosan campur yang berada di Kota Pahlawan. Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pemkot akan memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pemilik kos untuk menutup atau menyesuaikan pengelolaan usahanya agar sesuai dengan aturan baru.

Nantinya, seluruh kawasan yang mengusung konsep Kampung Pancasila akan ikut menandatangani deklarasi sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan sosial yang sehat dan sesuai nilai-nilai Pancasila.

“Jadi tidak langsung kita tutup, tapi kita berikan waktu, kita berikan waktu sampai satu bulan ke depan untuk menutup, karena kan sudah ada (penghuni) yang bayar. Tapi dalam waktu satu bulan ke depan kita akan deklarasi dalam Kampung Pancasila, nanti semua Kampung Pancasila akan tanda tangan itu,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (28/11/2025).

- Advertisement -

Menurut Eri, kebijakan ini merupakan bagian dari penataan ulang aturan terkait kos-kosan di Kota Surabaya. Pemkot telah melakukan revisi dan penyesuaian regulasi, termasuk klasifikasi dan ketentuan operasional kos di kawasan permukiman.

Baca Juga: Eri Cahyadi Ajak Pemuda Turut Ambil Bagian Dalam Pembangunan Kota Pahlawan

Pemkot juga memastikan akan melakukan sosialisasi intensif sebelum penindakan dilakukan, sehingga pemilik kos memiliki waktu dan pemahaman yang cukup untuk menyesuaikan usaha mereka dengan aturan yang berlaku.

“Kita lakukan terkait dengan peraturan yang sudah kita rubah, jadi yang namanya kos-kosan seperti apa, setelah itu kos itu seperti apa, kita sosialisasikan, setelah itu kita lakukan,” jelasnya.

Eri menekankan bahwa tujuan dari penertiban ini adalah menjaga lingkungan keluarga di kawasan permukiman agar tetap aman dan nyaman, khususnya bagi anak-anak. Ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa keberadaan kos campur—yang mempertemukan penghuni laki-laki dan perempuan dalam satu lingkungan—dapat memberikan pengaruh yang kurang baik.

“Jadi tidak lagi, mohon maaf ya, anak-anak yang kecil-kecil ini dikontaminasi dengan kos-kosan campur, jadi perempuan dan laki-laki bergabung di sana, di dalam kampung-kampung perumahan. Maka sejatinya yang bisa menjaga Surabaya itu ya warga Surabaya,” tegasnya.

Terkait kos bagi pasangan suami istri (pasutri) hingga kini Pemkot masih akan mengatur terkait aturan yang tepat untuk hal tersebut.

“Nanti saya atur itu lagi,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru