Viral Video Pungli Polantas di TikTok, Polrestabes Bandung Turunkan Propam Selidiki Dugaan Tilang Transfer Rekening
BANDUNG, Nawacita – Warga Kota Bandung dihebohkan dengan beredarnya video dugaan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Rancasari, Polrestabes Bandung.
Dalam video yang diunggah oleh akun Tik Tok @salwa_ndr77 itu menarasikan bahwa oknum polantas tersebut diduga meminta pembayaran denda tilang Rp 550.000 kepada seorang pengendara dengan cara di transfer langsung ke rekening pribadi.
Setelah dilakukan penelusuran oleh Polrestabes Bandung, insiden yang memicu kontroversi publik itu dipastikan terjadi pada Rabu (26/11/2025), sekitar pukul 07.00 WIB, di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Kapolsek Rancasari Kompol Herman Junaidi, memberikan klarifikasi resmi. Ia membenarkan bahwa anggotanya memang melakukan pemberhentian terhadap pengendara di Jalur Cepat Soekarno Hatta.
Namun, ia membantah narasi terkait permintaan pembayaran tilang melalui transfer ke rekening pribadi anggota.
“Kalau berhentinya memang benar di jalur cepat, tetapi kalau minta uang ditransfernya ke rekeningnya itu tidak benar alias hoax,” kata Kompol Herman Junaedi, Jumat (28/11/2025).
Meski dibantah, Polrestabes Bandung mengambil langkah cepat dan serius untuk memastikan akuntabilitas anggotanya. AKBP Pristha Utama, selaku Kasatlantas Polrestabes Bandung, mengonfirmasi bahwa oknum polantas yang bersangkutan kini telah diamankan oleh Sie Propam (Profesi dan Pengamanan).
Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk menelusuri dugaan tindakan indisipliner tersebut. Propam saat ini berupaya melakukan konfrontasi, namun terkendala karena akun media sosial yang mengunggah video tersebut (@salwa_ndr77) telah nonaktif.
“Jadi terlepas yang bersangkutan benar atau salah, kita masih melaksanakan konfrontasi. Saat ini teman-teman dari Sie Propam berusaha untuk komunikasi dan menghubungi akun tersebut karena akunnya langsung off, sehingga kita masih menunggu untuk memastikan pengambilan keterangan dari akun tersebut untuk kita konfrontasi kebenarannya seperti apa,” jelas AKBP Pristha Utama.
(Niko)

