Thursday, December 18, 2025
HomeDAERAHJATIMSurabaya Perkuat Pengendalian Banjir : Integrasi Drainase dan Solusi Alam Jadi Fokus

Surabaya Perkuat Pengendalian Banjir : Integrasi Drainase dan Solusi Alam Jadi Fokus

Surabaya Perkuat Pengendalian Banjir : Integrasi Drainase dan Solusi Alam Jadi Fokus

NawacitaUpaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD dalam menangani banjir menunjukkan hasil signifikan. Anggota DPRD Kota Surabaya, Fraksi PDI Perjuangan, Eri Irawan, menyampaikan bahwa titik genangan di Kota Pahlawan berhasil ditekan dari sekitar 400 titik pada tahun 2021 menjadi hanya 200 titik pada 2025.

“Jadi pengendalian banjir ini kan menjadi concern dari Pemkot dan DPRD Surabaya. Kita sudah berhasil mengurangi titik genangan itu dari 400 genangan pada tahun 2021 menjadi sekarang tinggal 200,” ucap Eri pada Jumat (28/11/2025).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kawasan yang mengalami banjir karena sistem drainase yang belum tuntas, terutama akibat keterbatasan anggaran.

- Advertisement -

Eri menjelaskan bahwa pada 2026, DPRD dan Pemkot Surabaya berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,1 triliun khusus untuk pengendalian banjir. Fokus utama penggunaan anggaran tersebut adalah mengintegrasikan sistem drainase perkotaan dengan drainase lingkungan.

Baca Juga: Antisipasi Banjir, Pemkot Surabaya Lakukan Percepatan Penyelesaian Proyek Drainase dan Rumah Pompa

“Karena selama ini ternyata masih ada beberapa kampung yang belum terintegrasi salurannya ke sistem yang lebih besar, baik sekunder maupun primer. Sehingga airnya itu tidak optimal mengalir ke muara sungai besar untuk dialihkan ke laut,” ujarnya.

Selain infrastruktur beton seperti Box Culvert dan U-Ditch, Eri menyampaikan bahwa Surabaya akan semakin mengedepankan solusi pengendalian banjir berbasis alam.

“Mulai dari pemulihan fungsi sungai, menambah jumlah bozem, serta menambah area serapan air,” ungkapnya.

Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas tampungan air, tetapi juga memperbaiki ekosistem sungai dan lingkungan kota.

Ketua Komisi C itu menyampaikan bahwa DPRD Surabaya juga tengah merampungkan Peraturan Daerah (Perda) pengendalian banjir. Salah satu poin penting dalam Perda tersebut adalah kewajiban bagi badan usaha dan rumah tinggal untuk memiliki area resapan air.

“Jadi sedang dihitung sekarang insya Allah minggu depan tuntas dari pakar ITS. Misalnya badan usaha itu luasnya seribu meter persegi, maka dia harus punya resapan sekian meter kubik air. Itu menjadi kewajiban,” jelasnya.

Untuk rumah tinggal di kawasan padat penduduk yang tidak memungkinkan membuat resapan mandiri, Pemkot Surabaya akan menyediakan fasilitas tersebut.

“Nanti rumah tinggal kalau kesulitan misalnya di perkampungan maka Pemkot harus menyediakan resapan itu,” tegasnya.

Melalui kombinasi infrastruktur teknis dan pendekatan ekologis, Pemkot dan DPRD Surabaya berharap pengendalian banjir dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

“Jadi kita tidak hanya membangun drainase, menyiapkan Box Culvert, U-Ditch dan segala jenis model infrastruktur berbasis beton tapi juga infrastruktur berbasis alam,” pungkasnya.

Reporter : Rovallgio 

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru