Thursday, December 18, 2025
HomeNasionalGubernur Koster Minta Bupati Siapkan 6.000 Hektare Lahan untuk Sawah Baru

Gubernur Koster Minta Bupati Siapkan 6.000 Hektare Lahan untuk Sawah Baru

Gubernur Koster Minta Bupati Siapkan 6.000 Hektare Lahan untuk Sawah Baru

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster meminta bupati dan wali kota di wilayahnya memetakan 6.000 hektare lahan kering untuk nantinya dijadikan sawah baru.

Koster, di Denpasar, Bali, Rabu, mengatakan langkah ini merespons arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mendata bahwa lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B) di Bali luasnya di bawah batas minimal 87 persen.

“Akan dipetakan dengan bupati/wali kota se-Bali, di luar Denpasar akan dipetakan, di mana lahan-lahan sekarang ini yang bukan sawah seperti lahan kering atau bahkan lahan tidak produktif,” kata dia.

- Advertisement -

“Luasnya 6.000 hektare, tadi dihitung oleh Bapak Menteri (Menteri ATR),” sambung Gubernur Bali.

Total 6.000 hektare yang dibutuhkan untuk mencetak sawah baru itu terdiri atas 4.000 hektare untuk mengganti lahan yang hilang dan 2.000 hektare untuk menutup kekurangan target.

Baca Juga: Gubernur Koster Targetkan Bangun 32 Ribu Rumah Layak Huni di Bali

Untuk menciptakan sawah baru, menurut Gubernur Koster, tak bisa sembarang, pemerintah daerah harus memastikan di area tersebut terdapat sumber air, sebab jika tidak maka sawah tak akan tumbuh, sementara target pemerintah pusat mencetak sawah baru untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Koster mencontohkan lahan yang luas seperti di Kubu, Kabupaten Karangasem atau di Gerokgak dan Tejakula, Kabupaten Buleleng, namun perlu dipastikan apakah lahan luas di daerah tersebut memungkinkan jika dikonversi menjadi sawah.

“Untuk jadi sawah yang pertama tentu harus dikaji dari segi ekosistemnya dulu, kecocokan lahan dengan tanamannya, di sana iklim mungkin atau tidak, lalu air, kalau air menurut saya itu ada di sana cuma agak jauh harus disalurkan dengan distribusi,” ujarnya.

Selain mencetak sawah baru, Pemprov Bali memastikan ke depan langkah yang diambil adalah melarang alih fungsi lahan produktif untuk kegiatan komersial.

Baca Juga: Gubernur Koster Perintahkan Lift Kaca Pantai Kelingking Dibongkar

Koster menyadari dari tahun ke tahun, meningkatnya pariwisata dan investasi menyebabkan luas lahan semakin sempit, sehingga harus dikendalikan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan dari catatannya, LP2B di Bali berada di angka 62 persen dari total lahan baku sawah (LBS).

Lahan baku sawah pun di Bali sejak 2019 hingga 2025 turun mencapai 4.000 hektare.

Jika dilihat berdasarkan kawasan pangan pertanian berkelanjutan (KP2B) ditambah cadangan dan infrastruktur, maka semestinya 90 persen sementara di Bali baru di angka 83 persen.

“Hanya ada tiga kabupaten di Bali yang KP2B-nya sudah di atas 87 persen yaitu Bangli, Karangasem, dan Jembrana, karena itu, kita minta kepada Pak Gubernur Bali memetakan lahan, nanti pemerintah pusat yang akan membangunkan sawah,” ujar Menteri Nusron. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru