Monday, February 9, 2026

Fraksi PKB Minta Pemprov Jatim Siapkan Infrastruktur Trantibum Digital dan Program Rehabilitasi yang Nyata

Fraksi PKB Minta Pemprov Jatim Siapkan Infrastruktur Trantibum Digital dan Program Rehabilitasi yang Nyata

Surabaya, Nawacita – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam menghadapi tantangan penegakan ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di era digital.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB, Laili Abidah, saat membacakan tanggapan fraksi terhadap Pendapat Gubernur atas Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Trantibum dan Pelindungan Masyarakat dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025).

Laili memaparkan empat poin utama tanggapan F-PKB. Pertama, terkait pengaturan ruang digital dan pelindungan korban. F-PKB mencatat gubernur telah menyetujui pengaturan pencegahan perjudian dan pinjaman ilegal berbasis teknologi informasi melalui edukasi publik, patroli digital, monitoring, relawan digital, hingga rehabilitasi sosial bagi korban.

- Advertisement -

“Kami mendukung pelaksanaan rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat rentan, terutama dalam literasi keuangan dan kesehatan mental,” ujarnya. Namun ia mengingatkan bahwa persoalan korban judi online dan pinjaman ilegal bersifat kompleks, sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan infrastruktur serta anggaran yang memadai. Program rehabilitasi, tegasnya, tidak boleh hanya seremonial, tetapi harus terintegrasi dan berkelanjutan.

Terkait patroli dan monitoring digital, F-PKB menegaskan pentingnya koordinasi lintas instansi mengingat masifnya peredaran konten ilegal. “Raperda ini harus mengatur mekanisme koordinasi teknis antara Pemprov dan instansi vertikal agar patroli digital berjalan efektif,” jelas Laili.

Baca Juga: Tunjangan Macet & Beban Kian Berat, Ketua Fraksi PKB Dengar Curahan Hati Guru Madin

F-PKB juga mengapresiasi persetujuan gubernur mengenai batas intensitas suara penggunaan pengeras suara. Pengaturan ini dinilai memberi kepastian hukum karena dilakukan dengan pengukuran objektif. Laili menegaskan bahwa kajian ilmiah, kemudahan sosialisasi, serta kejelasan penanggung jawab pengadaan alat ukur hingga pelatihan petugas harus menjadi dasar penyusunan standar tersebut.

Pada poin berikutnya, F-PKB menyoroti rencana pengaturan larangan produksi dan peredaran pangan tercemar serta pangan berbahan nonpangan yang disertai sanksi administratif dan pidana. Meskipun sanksi pidana diperlukan untuk memberi efek jera, F-PKB menekankan perlunya sinkronisasi ketat dengan Undang-Undang dan PP di bidang pangan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum.

Terakhir, F-PKB menyambut baik penekanan gubernur bahwa masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga ketertiban umum. Namun partisipasi tersebut tidak boleh bergeser menjadi tindakan represif. “Fraksi PKB meminta komitmen Pemprov Jatim, khususnya Satpol PP, untuk menyusun SOP yang jelas, persuasif, dan edukatif,” katanya.

F-PKB juga menegaskan perlunya mekanisme pengawasan agar implementasi Perda benar-benar mendorong partisipasi masyarakat tanpa menimbulkan konflik maupun ketidaknyamanan sosial. bdo

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru