Surabaya, Nawacita.co – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penyelesaian damai atau restorative justice (RJ).
Hal ini bertujuan untuk melindungi para guru di tengah maraknya kasus hukum kepada tenaga pendidik yang kerapkali mendapatkan tekanan dari murid dan orang tua.
“Kami sudah ada MoU dengan Kapolri di mana persoalan-persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah diselesaikan dengan damai melalui restorative justice, tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini kita lihat banyak guru yang harus berurusan dengan hukum,” kata Abdul Mu’ti usai upacara peringatan HGN 2025 di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Abdul Mu’ti menegaskan tugas guru di era digital semakin berat dikarenakan harus terus mengikuti perkembangan zaman yang terus berkembang. Sehingga dengan adanya perlindungan hukum para guru dapat fokus dalam mengajarnya para siswa.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Farhan Tekankan Kesadaran Hukum
“Karena itu kami ingin guru tenang di dalam mengajar, fokus untuk mendidik sehingga dengan cara demikian mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik dalam rangka mencerdaskan bangsa,” tuturnya.
Mu’ti menjelaskan bahwa penandatanganan MoU sebenarnya telah dilakukan beberapa waktu lalu, namun perlu dilakukannya sosialisasi mendalam kepada pihak kepolisian dan sekolah-sekolah agar kasus hukum di dunia pendidikan terhadap para guru dapat diminimalisir.
“Sudah kita tandatangani cukup lama dengan Pak Kalpori, nanti kita akan sosialisasikan secara lebih luas lagi ke jajaran kepolisian, juga ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia agar masyarakat semakin tahu bahwa persoalan-persoalan pendidikan ini janganlah selalu diselesaikan melalui rana hukum,” jelasnya.
Dengan perlindungan hukum terhadap para guru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas di sektor pendidikan. Sehingga sinergi antara guru dan murid bisa berlangsung dengan baik dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif.
“Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya, kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak kita juga dapat belajar dengan sebaik-baiknya,” tandas Mu’ti.
Reporter : Rovallgio

