Sunday, February 15, 2026

Bangun Pemahaman Bersama, DJP Jatim II Perkenalkan Layanan Pajak Terintegrasi Cortex

Bangun Pemahaman Bersama, DJP Jatim II Perkenalkan Layanan Pajak Terintegrasi Cortex

SURABAYA, Nawacita – Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Kindy Renaldy Syahrir, menegaskan pentingnya pemahaman bersama mengenai mekanisme pemotongan, pelaporan, hingga penyetoran pajak ke kas negara.

Hal ini Ia sampaikan pada kegiatan Gathering Media bersama DJP Jatim II di Hotel Mercure Surabaya, pada Selasa (25/11/2025). Ia berdiskusi dan berdialog bersama rekan-rekan Media.

Dalam kesempatan tersebut, Kindy menyoroti perlunya fokus pada edukasi wajib pajak, terutama mereka yang telah menerima “surat cinta” atau surat imbauan dari DJP. Menurutnya, pemanggilan dan pemberitahuan tersebut bertujuan memberikan pemahaman lebih jelas terkait kewajiban perpajakan.

- Advertisement -

Baca Juga: Kanwil DJP Jatim I Luncurkan Konsulgab Coretax untuk Permudah Wajib Pajak

“Yang sudah pernah mendapat surat cinta itu perlu lebih difokuskan. Kita ingin memastikan semuanya paham mekanisme perpajakan,” ujarnya.

Melalui Cortex, setiap wajib pajak baik pribadi maupun perusahaan akan memiliki akun khusus. Tagihan pajak, kekurangan bayar, hingga bukti setor akan tampil secara otomatis dalam sistem.

“Nanti semuanya muncul di Cortex. Ada tagihan, langsung muncul ID Billing, kemudian bisa dibayar di situ juga. Lebih cepat, lebih transparan, dan wajib pajak tahu persis berapa yang harus dibayar,” papar Kindy.

Ia menambahkan, Cortex menyatukan seluruh layanan perpajakan dalam satu platform terintegrasi, berbeda dengan sistem sebelumnya yang terpisah-pisah.

Kindy memastikan Cortex merupakan bagian dari transformasi besar DJP dalam meningkatkan kualitas layanan sekaligus membangun kepatuhan pajak berbasis teknologi. (Al)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru