Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJABARDPRD Jabar Soroti Proyek Candi Bentar Gedung Sate Rp3,9 M: Tidak Mendesak...

DPRD Jabar Soroti Proyek Candi Bentar Gedung Sate Rp3,9 M: Tidak Mendesak dan Bukan Prioritas Publik

DPRD Jabar Soroti Proyek Candi Bentar Gedung Sate Rp3,9 M: Tidak Mendesak dan Bukan Prioritas Publik

BANDUNG, Nawacita – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Maulana Yusuf Erwinsyah menyoroti pembuatan Candi Bentar sebagai pengganti pilar gerbang Gedung Sate.

Menurut Erwin, proyek yang menelan anggaran Rp 3,9 miliar rupiah itu dianggap tidak mencerminkan prioritas kebutuhan publik dan menyimpang dari arah kebijakan pelestarian budaya.

Ia mempertanyakan tujuan Pemprov Jawa Barat memilih desain tersebut. Maulana Yusuf menilai, bentuk Candi Bentar tidak merepresentasikan jati diri budaya Sunda yang semestinya menjadi landasan pembangunan.

- Advertisement -

“Saya hanya bertanya bahwa Candi Bentar itu kalau kita telusuri sama sekali nggak ada sangkut pautnya dengan kasundaan,” kata Maulana Yusuf dalam keterangan yang didapat Nawacita, Senin (24/11/2025).

Baca Juga: Penampakan Baru Gedung Sate Bandung yang Telan Anggaran Rp3,9 Miliar

Ia juga mengkritik bahwa proyek gapura tidak memiliki tingkat urgensi yang tinggi. Ia menuturkan, masih banyak kebutuhan mendesak di Jawa Barat baik dalam pelayanan sosial maupun pembangunan infrastruktur yang jauh lebih membutuhkan perhatian ketimbang membangun gapura di Gedung Sate.

Ia memberikan contoh kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Cisarua–Padalarang menuju kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Kondisinya semakin memburuk karena banyak lubang dan minim penerangan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari.

Dari aspek penganggaran, Yusuf menilai pemerintah daerah tidak konsisten. Ia menyebut adanya sejumlah pemangkasan belanja, termasuk pada pos gaji pegawai, tetapi proyek gapura tetap berjalan tanpa terpengaruh penghematan.

“Tapi satu sisi, kita bisa lihat bahwa anggaran membangun gapura Gedung Sate itu menghabiskan Rp3,9 miliar,” ungkap dia.

Ia membeberkan, meski dana pembuatan Candi Bentar masuk dalam APBD Perubahan 2025, namun proses pembahasannya di DPRD dinilai tidak mencerminkan kesepakatan yang matang. Ia menilai keputusan ini lebih merupakan kehendak sepihak dari pihak eksekutif.

“Sebenarnya bukan disepakati, lebih kepada membiarkan keinginan Pak Gubernur yang keukeuh dengan keinginan sendiri. Andaikata tidak ada batasan waktu untuk menyepakati, nggak akan pernah selesai,” ujar Maulana.

Maulana juga turut menyinggung rancangan anggaran 2026 yang disebutnya disodorkan lebih awal. Menurutnya, banyak rencana proyek tidak sesuai kebutuhan masyarakat, termasuk pembangunan gerbang batas provinsi maupun kota/kabupaten yang akan memakai gaya arsitektur Sunda.

“Contoh lebih dari Rp10 miliar untuk pembangunan gerbang batas provinsi maupun batas kota/kabupaten nanti bergaya Sunda, bahkan dicita-citakan oleh pak gubernur hingga gerbang tol, kita menolak,” beber dia.

Terakhir, ia juga membandingkan anggaran besar tersebut dengan minimnya dana pelestarian lebih dari 50 situs budaya Sunda di Jawa Barat yang pada 2026 hanya dialokasikan Rp156 juta.

“Saya pikir mengurus situs cagar budaya peninggalan orang Sunda zaman dahulu lebih wajib ketimbang membuat bangunan-bangunan baru, sekalipun niatnya memperlihatkan simbol-simbol Sunda,” tandas Maulana.

(Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru