Monday, February 9, 2026

Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Kekosongan Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada

Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Kekosongan Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada

Surabaya, Nawacita | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, menyoroti kekosongan tiga posisi direksi Perumda Air Minum Surya Sembada berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya yang telah berakhir pada 17 November 2025.

Budi Leksono menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya hingga kini belum membuka proses ‘open recruitment’ terkait tiga posisi direksi yang kosong tersebut.

Posisi direksi yang telah berakhir masa jabatannya diantaranya adalah Direktur Utama, Direktur Operasional dan Direktur Pelayanan, yang sebelumnya dijabat oleh Arief Wisnu Cahyono, Nanang Widyatmoko dan Agung Pribadi.

- Advertisement -

Buleks, sapaan akrabnya menilai tiga jabatan tersebut sangat krusial dalam menjaga kelancaran layanan air minum bagi warga Kota Surabaya.

Baca Juga: Warga Antusias Ikuti Pelatihan Tukang Bangunan Gratis dari Pemkot Surabaya

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, menegaskan bahwa Pemkot Surabaya harus segera mempercepat proses seleksi, demi memastikan jalannya perusahaan dapat berjalan maksimal.

“Perumda Air Minum ialah layanan dasar masyarakat. Kami berharap proses rekrutmen segera dibuka agar tidak terjadi kekosongan (jabatan) terlalu lama,” ucap Buleks, Kamis (20/11/2025).

Ia memastikan bahwa Komisi B siap mendukung proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan profesional, demi memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan baik.

“Harapan kami, figur-figur terbaik bisa terpilih agar Perumda Air Minum semakin maju dan pelayanan kepada warga tetap terjaga,” tegasnya.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru