Thursday, December 18, 2025
HomeDAERAHJATIMFuad Bernardi Geram Masih Ada Pungutan Iuran Komite di SMA dan SMK...

Fuad Bernardi Geram Masih Ada Pungutan Iuran Komite di SMA dan SMK Negeri

Fuad Bernardi Geram Masih Ada Pungutan Iuran Komite di SMA dan SMK Negeri

Surabaya, Nawacita | Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Bernardi, menyampaikan bahwa dirinya menerima keluhan terkait masih adanya pungutan iuran komite kepada siswa.

Hal tersebut disampaikan Fuad dalam penyerapan aspirasi masyarakat – Reses DPRD Jawa Timur, yang diselenggarakan di wilayah Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Kamis (20/11/2025).

“Kami masih banyak menemukan sambatan (keluhan) terkait SMA atau SMK Negeri yang masih ada semacam iuran atau uang komite yang dulu awalnya waktu masih awal di pegang oleh Provinsi itu sifatnya wajib, tapi dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan protes hingga akhirnya sekarang berubah jadi sukarela,” ucap Fuad, Kamis (20/11/2025).

- Advertisement -

Fuad mengungkapkan, bahwa sejak SMA/SMK berada di naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) berbagai permasalahan masih terus menghantui, salah satunya ialah terkait iuran komite yang tak kunjung usai.

Baca Juga: Cahyo Soroti Maraknya Kasus Bullying di Dunia Pendidikan

“Ini memang agak berbeda dibanding dulu ketika SMA/SMK ketika masih dipegang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, hingga di eranya Bu Risma itu benar-benar gratis tis, jadi anak-anak harus belajar, harus sekolah semua,” ujarnya.

Anggota Komisi C DPRD Jatim menjelaskan bahwa akibat dari adanya iuran komite tersebut kerapkali mengakibatkan larangan siswa mengikuti ujian atau adanya penahanan ijazah.

“Kendalanya itu dari di sekolah, akibat oknum itu ada beberapa siswa yang karena tidak membayar, baik iuran ataupun komite, kemudian akhirnya itu entah tidak boleh ujian atau bahkan ijazahnya ditahan,” jelasnya.

Menurutnya, edukasi terhadap masyarakat terkait iuran komite dapat mencegah terjadinya pemaksaan pungutan yang seharusnya bersifat sukarela tersebut.

Baca Juga: Komisi B DPRD Surabaya Desak Pemkot Tuntaskan Kekosongan Direksi Perumda Air Minum Surya Sembada

“Yang mana terkadang itu masyarakat itu masih awam bahwa kalau sifatnya sukarela itu memang sebenarnya tidak perlu bayar, tidak wajib, sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing,” ungkapnya.

Ia menegaskan akan menindaklanjuti secara langsung kepada Dinas Pendidikan apabila mendapatkan temuan pemaksaan iuran komite, terlebih yang mengakibatkan adanya pelarangan siswa mengikuti ujian ataupun penahanan ijazah.

“Kami juga sudah menyampaikan ke Dinas Pendidikan Jawa Timur. Waktu itu saya sempat video juga statementnya beliau bahwa kalau memang ada sekolah negeri yang menahan ijazah atau melarang siswa-siswinya itu ikut ujian, nanti laporkan saja. Supaya nanti pihak-pihak yang menahan itu akan dibebas tugaskan,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini.

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru