Fraksi PPP-PSI: Roadmap Layanan RS Pemprov dan Program Pendidikan Harus Lebih Baik di APBD 2026
Surabaya, Nawacita – Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur menilai APBD 2026 masih membutuhkan penguatan, terutama terkait roadmap peningkatan layanan di rumah sakit milik pemprov dan pentingnya sinergi sejak awal dalam proses penyusunan anggaran.
Mereka juga menyoroti ketidaksesuaian antara KUA-PPAS dan APBD yang disahkan, serta menegaskan perlunya koordinasi lebih baik agar belanja daerah benar-benar efektif dan berpihak pada masyarakat.
Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Jawa Timur, Hj. Zeiniye, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026. Catatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran yang diemban DPRD dalam memastikan APBD berjalan efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Zeiniye menyoroti khusus alokasi anggaran sebesar Rp 3,4 triliun yang diperuntukkan bagi 14 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, dengan diberlakukannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), seluruh rumah sakit tersebut wajib menyiapkan roadmap peningkatan kompetensi layanan kesehatan. “Roadmap ini dinilai penting agar seluruh layanan dapat terus meningkat dari level dasar menjadi madya, dari madya menjadi utama, dan dari utama menuju paripurna,” sebut Zeiniye, Sabtu 15/11/2025.
Baca Juga: Fraksi Nasdem Usul DBHCT Naik 5 Persen, Suwandy: Gubernur Bisa Negosiasi Ulang TKD
Ia menegaskan bahwa optimalisasi anggaran menjadi kunci agar rumah sakit mampu meningkatkan kualitas layanan. Anggaran tersebut tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dari pendapatan yang dikelola langsung rumah sakit sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Ke depan, setiap rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur harus memiliki kemandirian anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja tahunannya. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar politisi PPP dari Situbondo ini.
Di sisi lain, Zeiniye menyampaikan apresiasi atas prioritas pemerintah provinsi dalam sektor pendidikan. Dalam Nota Keuangan Gubernur, bidang pendidikan memperoleh alokasi terbesar yaitu Rp 9,497 triliun, atau sekitar 30 persen dari total belanja daerah Rp 27,217 triliun.
Menurutnya, alokasi ini telah memenuhi amanat regulasi yang mewajibkan minimal 20 persen belanja daerah diperuntukkan bagi fungsi pendidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.
Baca Juga: Adam Rusydi Serap Aspirasi Warga Sidoarjo: Pendidikan, Banjir, hingga Kualitas Udara Jadi Sorotan
Meski demikian, Fraksi PPP-PSI tetap memberikan catatan agar perencanaan APBD ke depan lebih sinergis dan terkoordinasi sejak awal. Zeiniye menilai DPRD harus mendapatkan informasi lebih awal mengenai program-program prioritas Jawa Timur agar pembahasan anggaran berjalan lebih efektif.
“Sinergi yang kuat antara DPRD, Gubernur, dan TAPD sangat penting agar APBD benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat,” tegasnya.
Zeiniye juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara Nota Kesepakatan KUA-PPAS dengan APBD yang disahkan. Dalam Nota Kesepakatan tanggal 15 Agustus 2025, Belanja Daerah Tahun 2026 disepakati sebesar Rp 29,257 triliun lebih. Namun, dalam APBD 2026 yang ditetapkan, kekuatan belanja daerah tercatat hanya Rp 27,217 triliun lebih.
“Ini berarti sudah terjadi pelanggaran terhadap Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani,” ujarnya.
Fraksi PPP-PSI berharap pemerintah provinsi memperbaiki pola komunikasi dan penyusunan kebijakan anggaran di tahun-tahun mendatang agar APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berpihak pada masyarakat Jawa Timur.

