Thursday, December 18, 2025
HomeNasionalCegah Korupsi, Gubernur Koster: Promosi Jabatan di Pemprov Bali Terapkan Sistem Merit

Cegah Korupsi, Gubernur Koster: Promosi Jabatan di Pemprov Bali Terapkan Sistem Merit

Cegah Korupsi, Gubernur Koster: Promosi Jabatan di Pemprov Bali Terapkan Sistem Merit

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan pihaknya telah menerapkan sistem pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Bali. Salah satunya untuk promosi jabatan dirinya menerapkan sistem meritokrasi (prestasi) dengan tegas agar ‘permainan’ dalam promosi jabatan dapat dicegah.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Jalan Panjaitan, Niti Mandala, Denpasar, Senin (17/11).

“Yang sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan. Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan pengalaman pegawai,” ujar Gubernur Koster.

- Advertisement -

Gubernur Koster menjelaskan bahwa dalam promosi jabatan eselon II, III dan IV, dirinya selalu memperhitungkan kompetensi, kinerja dan profesionalitas pegawai.

Baca Juga: Gubernur Koster Tegaskan Investasi Asing Tak Boleh Rebut Jatah Usaha Rakyat

“Jadi bukan atas dasar hubungan pribadi atau faktor lainnya,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Selain atensi soal promosi jabatan, Gubernur Koster juga melakukan pengawasan ketat dalam pengadaan barang dan jasa.

“Yang kedua adalah dalam konteks pengadaan barang dan jasa. Saya pantau betul, kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode ke-2 ini saya akan lebih ketat lagi,” imbuh politisi asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa dalam lima tahun di periode pertama kepemimpinannya, belum ada permasalahan hukum di perangkat daerah Provinsi Bali. Hal tersebut tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang hadir di Bali untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Gubernur Koster Minta TPID Jaga Inflasi Jelang Hari Raya Galungan

Terkait Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK yang tengah dilakukan oleh KPK RI, Pemerintah Provinsi Bali dalam hal upaya pencegahan korupsi mencapai peringkat terbaik selama lima tahun berturut-turut dari tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan nilai rata-rata di atas 98,5%.

Sementara itu, Ketua Satgas  Korsup (Koordinasi dan Supervisi) Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, menyampaikan bahwa Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025 di Provinsi Bali difokuskan pada pemantauan dan evaluasi pada area barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah, dan progres MCSP Tahun 2025.

“Kami dari KPK sangat berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh Indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jadi jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” jelas Nurul Ichsan.

Ia berharap capaian yang telah diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali tidak hanya dipertahankan namun dapat lebih baik dan meningkat di tahun-tahun selanjutnya. nb

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru