Sejumlah Masyarakat Geruduk Polsek Wonokromo, Usai Aksi Intimidasi Jukir Liar di SPBU Ngagel
SURABAYA, Nawacita – Permasalahan hadirnya premanisme berkedok juru parkir (jukir) di SPBU Ngagel Surabaya yang meresahkan masyarakat dalam beberapa Minggu terakhir.
Pihak SPBU juga diketahui selama ini telah melakukan pengusiran secara lisan terhadap jukir liar tersebut namun tidak berhasil.
Selain itu, juga terjadi tindakan intimidasi melalui pesan WhatsApp terhadap masyarakat yang diketahui melaporkan adanya jukir liar di lokasi SPBU Ngagel.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam gerakan Viral #ForJustice membuat aduan ke Polsek Wonokromo Surabaya, Selasa (18/11/2025).
Usai mendapatkan aduan, Aparat Penegak Hukum (APH) membawa jukir liar tersebut ke Polsek Wonokromo untuk dilakukan mediasi.
Baca Juga: Premanisme Berkedok Jukir di Surabaya Kini Merambah ke SPBU
“Jukir terbukti tidak memiliki legal standing dan mengakui kesalahannya dalam aktivitas penarikan uang parkir di area SPBU Ngagel,” ucap Purnomo, pimpinan gerakan Viral #ForJustice.

Purnomo juga menjelaskan bahwa pada pertemuan di Polsek Wonokromo, pihak APH menyampaikan komitmennya untuk menindak jukir liar apabila masih berada di lokasi tersebut tanpa izin yang jelas.
“Jika jukir kembali berada di lokasi tanpa atribut atau legal standing yang jelas. APH, dalam hal ini Bhabinkamtibmas setempat berkomitmen memberikan tindakan,” ujarnya.
Ia menegaskan agar masyarakat harus berani menolak segala tindakan pungutan liar, utamanya dari sekelompok masyarakat yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.
“Bahwa hari ini rakyat surabaya lewat gerakan #forjustice tegas menyatakan surabaya harus bersih dari arogansi yang mengatasnamakan kelompok atau suku untuk mencari kepentingan pribadi, ayo jogo suroboyo dengan tindakan nyata,” pungkasnya.
Di pertemuan tersebut dicapai beberapa kesepakatan diantaranya :
- Jukir tidak diperbolehkan lagi berada di SPBU Ngagel.
- Jika ingin berada di kawasan tersebut, wajib memiliki:
- Surat resmi dari pihak Alfamart/SPBU
- Rompi/seragam resmi
- Dan hanya bertugas di area parkir Alfamart, bukan di ATM, Toilet, Roti O, atau Kopi Kenangan SPBU Ngagel.
Reporter : Rovallgio

