Saturday, February 14, 2026

Gubernur Koster Tegaskan Investasi Asing Tak Boleh Rebut Jatah Usaha Rakyat

Gubernur Koster Tegaskan Investasi Asing Tak Boleh Rebut Jatah Usaha Rakyat

Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster mengadukan maraknya investor asing yang mengambil porsi usaha rakyat seperti rental motor dan penginapan. Ia menilai arus investasi di Bali perlu dikendalikan ketat karena banyak izin OSS tak sesuai kondisi lapangan.

“Ada yang memakan usaha kerakyatan seperti rental dan penginapan, tidak benar misalnya kalau pemilik rental motor orang asing,” kata Koster.

Koster juga menyoroti manipulasi kapasitas usaha pariwisata seperti restoran yang jumlah kursinya tak sesuai izin resmi.

- Advertisement -

“Dalam izin tertulis kapasitas sekian kursi, tapi di lapangan jauh lebih banyak, kami sudah melakukan evaluasi, ada regulasi baru, dan kini penerapan di lapangan harus benar-benar terkendali,” ujarnya.

Tiga poin pengendalian diusulkan: batas minimal investasi asing Rp10 miliar, perlindungan UMKM, serta larangan alih fungsi lahan produktif.

Ia menegaskan sawah Bali terancam hilang dalam 10 tahun jika alih fungsi tak dihentikan dan Pemprov akan memperketat aturan itu.

Baca Juga: Gubernur Koster Minta TPID Jaga Inflasi Jelang Hari Raya Galungan

“Alih fungsi lahan di Bali sudah tinggi, kalau dibiarkan dalam 10 tahun ekosistem akan rusak dan sumber pangan terancam, ini akan kami perketat,” kata dia.

Banyak vila ilegal ditemukan tidak membayar pajak, sehingga merugikan pelaku usaha lokal yang selama ini taat aturan.

Koster memastikan penindakan tegas bagi investor nakal demi melindungi ruang usaha masyarakat Bali yang selama ini tergerus.

“Kita dukung investasi, tapi harus terkendali dan tidak ada ampun bagi yang melanggar, investasi jangan mengambil jatah masyarakat lokal, kita harus pastikan ini berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga menyiapkan Surat Edaran baru sebagai dasar teknis pengendalian investasi agar praktik nakal dapat diputus tuntas.

Wamen Investasi Todotua Pasaribu menegaskan komitmen pusat untuk mencabut izin investor bermasalah di berbagai sektor UMKM.

Baca Juga: Nasib Proyek Lift Kaca Rp 200 M di Pantai Kelingking, Gubernur Koster: Tunggu Kejutannya!

“Sudah ada ratusan izin yang kami cabut, mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal, pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri, perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” ucapnya.

“Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” kata dia melanjutkan.

Ia menyebut ratusan izin telah dibatalkan dan menilai kontribusi asing harus seimbang dengan manfaat bagi masyarakat daerah. Wamen juga menyiapkan desk khusus perizinan Bali guna mempercepat konsolidasi pusat-daerah terkait pemberian dan penertiban izin.

Desk tersebut menjadi kanal koordinasi untuk mengurai persoalan teknis OSS dan memastikan izin lebih terarah dan terukur.

“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat, perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” ujarnya.

Kunjungan Wamen diakhiri kesepahaman bahwa investasi di Bali wajib lebih bersih, tertib, serta memberi manfaat nyata bagi warga. wrtlmbk

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru