Pansus DPRD Pastikan Kinerja BUMD Transparan dan Akuntabel
Surabaya, Nawacita – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menjadi perhatian DPRD Jatim. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap tata kelola perusahaan daerah yang dinilai belum seluruhnya sehat.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi beberapa BUMD yang bermasalah. “Ada BUMD milik Provinsi Jatim yang sedang bermasalah. Secara umum, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum sebanding dengan besarnya modal yang dikucurkan oleh Pemprov Jatim,” ujarnya.
Politisi senior Partai Golkar itu menegaskan pentingnya keseimbangan antara penyertaan modal daerah dengan hasil yang diberikan. “Ada temuan bahwa dana daerah yang disertakan tidak memberikan hasil yang imbang. Ini menjadi perhatian sekaligus protes dari teman-teman di DPRD Jatim,” tambah Freddy.
Sebagai pakar hukum pemerintahan, Freddy menilai perlunya tanggung jawab serius dalam tata kelola BUMD agar mampu memberi kontribusi positif bagi masyarakat. “BUMD harus dikelola dengan baik agar bisa memberi manfaat nyata, termasuk membuka lapangan pekerjaan bagi warga Jawa Timur,” tegasnya.
Baca Juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
Terkait susunan anggota Pansus BUMD, Freddy menyebut penentuannya akan dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan kompetensi masing-masing anggota.
Ia juga menekankan bahwa tidak semua manajemen BUMD buruk, meski ada yang perlu evaluasi. “Tidak semuanya jelek, tapi memang perlu pembenahan agar kinerjanya lebih optimal,” jelasnya.
Freddy menambahkan, DPRD sebagai lembaga pengawas harus memastikan pengelolaan BUMD berjalan transparan dan akuntabel. “Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perusahaan daerah. Jika ditemukan pelanggaran, bisa saja direkomendasikan ke aparat penegak hukum,” tandasnya.
Menurutnya, pengelolaan BUMD wajib dijaga agar setiap rupiah dari APBD Provinsi Jawa Timur dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab.


