Tuesday, December 23, 2025
HomeADVETORIALKomisi B DPRD Jatim Dorong Pengawasan dan Kesejahteraan Nelayan di Tengah Efisiensi...

Komisi B DPRD Jatim Dorong Pengawasan dan Kesejahteraan Nelayan di Tengah Efisiensi Anggaran

Komisi B DPRD Jatim Dorong Pengawasan dan Kesejahteraan Nelayan di Tengah Efisiensi Anggaran

Surabaya, Nawacita – Komisi B DPRD Jawa Timur menyoroti efisiensi anggaran tahun 2026 yang berdampak pada sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Total rancangan anggaran belanja setelah penyesuaian dan efisiensi tercatat sebesar Rp1,102 triliun atau sekitar 5 persen dari total Rancangan APBD Jawa Timur Tahun 2026 pasca efisiensi.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Mughni, S.T., M.Eng., menjelaskan bahwa penurunan alokasi anggaran tersebut menyebabkan rasionalisasi sejumlah program dan kegiatan di masing-masing OPD. Namun, efisiensi yang dilakukan tetap memperhatikan prioritas agar pelaksanaan tugas pokok serta fungsi setiap OPD berjalan optimal dengan mengedepankan efektivitas program dan ketepatan sasaran pembangunan.

Salah satu perhatian utama Komisi B tertuju pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur yang mengalami penurunan anggaran cukup signifikan. Setelah efisiensi, DKP Jatim menerima alokasi sebesar Rp189,36 miliar atau turun 28,54 persen dari pagu KUA-PPAS Tahun 2026.

- Advertisement -

Menurut Mughni, efektivitas pelaksanaan program DKP harus menjadi perhatian serius, terutama dalam pengawasan terhadap alat tangkap yang dilarang seperti cantrang.

Baca Juga: Gagas Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Garam dan Petani Tambak Jatim

“Praktik penggunaan alat tangkap ilegal masih marak terjadi di sejumlah daerah seperti Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Malang, Madura, dan Lamongan. Ini menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan mengganggu rantai makanan yang bisa memerlukan waktu puluhan tahun untuk pulih,” ujarnya.

Ia juga menyoroti konflik antarnelayan di Pulau Masalembu yang hingga kini belum menemukan solusi konkret. “Padahal kelompok nelayan sudah berulang kali meminta pembangunan Pos Keamanan Laut Terpadu (Poskamladu) kepada pemerintah provinsi, tapi belum terealisasi. Padahal ini penting untuk menjaga keamanan wilayah perairan dan mencegah konflik berulang,” jelas Mughni.

Lebih lanjut, Mughni menilai ironis bahwa meski Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan produksi perikanan tangkap tertinggi di Indonesia, kesejahteraan nelayan masih tertinggal. Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan per September 2025, Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jatim hanya mencapai 97,38, di bawah angka ideal 100.

Baca Juga: Pansus DPRD Pastikan Kinerja BUMD Transparan dan Akuntabel

Persoalan juga terjadi di subsektor garam rakyat yang rawan gagal panen akibat perubahan iklim dan fluktuasi harga saat masa panen. Rendahnya penyerapan garam rakyat oleh industri—karena kadar NaCl di bawah 94 persen—membuat daya saing garam lokal semakin lemah.

“DKP Jatim jangan hanya berfokus pada output administratif. Setiap kebijakan harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan nelayan, keberlanjutan ekosistem laut, dan ketahanan ekonomi maritim Jawa Timur,” tegasnya.

Komisi B DPRD Jatim mendorong pembangunan Pos Keamanan Laut Terpadu di titik-titik rawan konflik antarnelayan, memperkuat pengawasan terhadap alat tangkap ilegal serta penyalahgunaan subsidi BBM, dan memastikan program perlindungan serta pemberdayaan nelayan berjalan tepat sasaran. Selain itu, peningkatan produktivitas perikanan rumah tangga, pendampingan, pelatihan, dan sertifikasi mutu garam rakyat juga perlu dioptimalkan.

Mughni menegaskan, melalui efisiensi anggaran yang tepat sasaran, sektor kelautan dan perikanan Jawa Timur diharapkan dapat tumbuh berkelanjutan serta benar-benar meningkatkan kesejahteraan nelayan di seluruh wilayah pesisir. bdo/adv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru