Tuesday, February 10, 2026

Nasib Proyek Lift Kaca Rp 200 M di Pantai Kelingking, Gubernur Koster: Tunggu Kejutannya!

Nasib Proyek Lift Kaca Rp 200 M di Pantai Kelingking, Gubernur Koster: Tunggu Kejutannya!

Denpasar, Nawacita | Nasib dua proyek wisata di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung kini berada di tangan Gubernur Bali Wayan Koster setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali resmi menyerahkan rekomendasi hasil kajiannya ke Gubernur Bali, Selasa (11/11/2025).

Apakah lift kaca setinggi 180 meter dan wahana bungee jumping Extreme Park Bali akan dilanjutkan atau dihentikan, kini menunggu sikap Pemprov Bali.

Penyerahan dokumen rekomendasi dilakukan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack bersama Tim Pansus TRAP ke Gubernur Koster usai rapat gabungan tertutup pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar, Selasa kemarin. Namun isi rekomendasi masih dirahasiakan.

- Advertisement -

Gubernur Koster mengatakan akan mempelajari dokumen tersebut sebelum mengumumkan keputusan resmi. Ia menyebut kemungkinan akan ada ‘kejutan’ terkait langkah selanjutnya terhadap dua objek wisata yang terbukti bermasalah dalam penataan ruang.

“Ini sudah ada rekomendasi pansus, nanti saya pelajari. Itulah sedang dikaji,” ujarnya. Ketika ditanya apakah pembongkaran menjadi salah satu opsi, Koster meminta publik bersabar hingga proses kajian selesai.

Baca Juga: Gubernur Koster Belum Panggil Investor Lift Kaca Kelingking, Masih Tunggu Kajian Pansus TRAP

“Nanti kita kaji dulu. Tunggu dulu,” tegasnya.

Koster juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Klungkung mengenai pelanggaran lift kaca tersebut. Gubernur dua periode ini juga mengatakan tidak takut jika investor lari dengan kejadian ini. Ia menegaskan Bali tidak anti investor, namun investor yang dicari adalah investor yang taat pada regulasi.

Menjawab pertanyaan, kenapa tindakan tegas baru dilakukan belakangan ini, Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini mengungkapkan bahwa pelanggaran saat ini semakin marak terjadi.

“Kenapa baru melakukan sidak, karena saat ini pelanggarannya marak terjadi,” ungkapnya.

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha didampingi Wakil Sekretaris Pansus Dr Somvir, dan anggota I Gede Harja Astawa menjelaskan bahwa seluruh anggota Pansus yang berjumlah 18 orang telah mencapai kesepakatan untuk menyerahkan rekomendasi kepada Gubernur Bali secara tertutup.

Supartha mengatakan Gubernur Koster juga telah menyinggung akan ada ‘kejutan’ terkait keputusan akhir dan menjanjikan pengumuman tidak akan memakan waktu lama.

Baca Juga: Gubernur Koster Siap Percepat Pengesahan Perda Disabilitas dan Fasilitas Ramah Difabel

“Kita sudah serahkan tadi (rekomendasi). Karena ini kesepakatan rapat kita Pansus seluruhnya, kita serahkan dulu secara tertutup kepada Gubernur Bali, tadi beliau sudah kita dengar juga akan memberikan kejutan. Nanti ketika waktunya sudah harus disampaikan, saya kira tidak terlalu lama,” ujarnya.

Kenapa rekomendasi belum dibuka ke publik? Supartha menyebut hal itu dilakukan untuk menghindari kegaduhan atau informasi bias sebelum eksekutif mengambil keputusan resmi.

Selain itu, penyerahan materi secara tertutup ini merupakan bentuk penghormatan terhadap kewenangan eksekutif, sehingga keputusannya seperti apa nanti, apakah kemungkinan penutupan atau pembongkaran, sepenuhnya berada di tangan Gubernur Bali.

“Karena nanti kewenangan eksekutif yang melakukan kegiatan lebih lanjut daripada rekomendasi itu,” tuturnya.

Ketika ditanya apakah kerahasiaan rekomendasi dimaksudkan untuk mencegah keputusan yang bertentangan dengan aspirasi publik, Supartha menegaskan banyak faktor yang dipertimbangkan. Ia menyebut evaluasi pansus tidak hanya melihat masalah teknis, melainkan juga prinsip tata ruang, alam, kearifan lokal, budaya, serta nilai warisan leluhur Bali.

Baca Juga: Gubernur Koster Dorong BGN Optimalkan Program Gizi di Bali

“Jangan sampai yang sudah warisan luar biasa dari alam dan dari leluhur kita ini nanti berubah. Kan itu saya kira pertimbangannya sudah jelas,” katanya.

Soal temuan pelanggaran di lapangan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini menyampaikan kondisi lokasi proyek lift sudah terlihat jelas berada dekat pantai dan tebing curam. Pansus kemudian menilai kesesuaian proyek tersebut dengan aturan tata ruang yang berlaku.

Namun ia menolak membocorkan apakah rekomendasi pansus mengarah pada pembongkaran atau penutupan permanen.

“Nggak tahu, itu nanti kan biar eksekutif ya,” ujarnya.

Pansus menyadari bahwa selain aspek regulasi, pemerintah juga harus mempertimbangkan kebijakan lain yang menyangkut kenyamanan masyarakat. Namun Anggota Komisi I DPRD Bali ini kembali menegaskan bahwa seluruh pertimbangan itu sudah dituangkan dalam rekomendasi yang kini berada di tangan gubernur.

“Hasilnya sudah, tinggal nunggu waktu saja,” ujarnya. nb

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru