Wednesday, December 17, 2025
HomeDAERAHJATIMKemenko PM Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren

Kemenko PM Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren

Kemenko PM Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren

Surabaya, Nawacita | Kementrian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi daerah percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari pemerintah Kabupaten/Kota serta perwakilan Dirjen Kementerian Agama se-Jawa Timur yang dilaksanakan di Vasa Hotel Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Dewi Chomistriana, menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan pendampingan agar pesantren dapat memenuhi persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

- Advertisement -

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Komitmennya Bantu Penguatan Struktur Bangunan Ponpes

“Kami nantinya menyiapkan standar teknisnya, PBG dan SLF yang merupakan persyaratan pembangunan gedung, walau ini nantinya segala kepengurusan berada di wilayah daerah,” ucap Dewi.

Sertifikat Laik Fungsi merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang diperlukan setelah konstruksi selesai dan menjadi syarat untuk penggunaan bangunan secara legal, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi pengguna dan peningkatan nilai aset bangunan.

“SLF menjamin bangunan tersebut sesuai persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan peruntukannya. Sehingga bangunan dapat dipergunakan secara legal,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng ITS Periksa Struktur Seluruh Bangunan Ponpes di Kota Pahlawan

Dewi menyampaikan bahwa pada tahap I renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren pihaknya akan memfokuskan 80 pesantren yang ada di Indonesia.

“Terdapat 80 pondok pesantren dari 9 provinsi yang menjadi prioritas harus diselesaikan, di tahap I ini,” ungkapnya.

“Untuk Jawa Timur pihak kami telah merealisasi 6 pondok dari rencana 30  pondok pesantren yang ada,” lanjutnya.

Kementerian PU membuka layanan hotline, apabilaan dapat menghubungi 158 atau melalui 0815 1000 0158. masyarakat menemui adanya pondok pesantren yang darurat untuk mendapatkan penangan

Reporter : Rovallgio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru