Kemenag Soroti Minimnya Pesantren yang Miliki PBG
Surabaya, Nawacita | Direktur Pesantren, Kementerian Agama, Basnang Said, bahwa pihaknya terus mendorong agar pesantren yang ada di Indonesia untuk menyelesaikan kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Jumlah pesantren yang telah melakukan pendataan izin PBG dan SLF hanya 1,5%, pada tanggal 13-10 sampai 31 Oktober kami melakukan pendataan dan hanya sebanyak 667 dari total empat puluh ribuan pesantren yang sudah memiliki PBG,” ucap Basnang Said, pada rapat koordinasi daerah percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pesantren di Jawa Timur, Rabu (13/11/2025).
Basnang Said turut menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi struktur teknis kelayakan fasilitas gedung bangunan pesantren. Sebab menurut data sebelumnya, sarana prasarana bangunan pesantren dinilai oleh penyuluh agama yang tidak mengerti mengenai bangunan, sehingga penilaian tersebut menjadi tidak tepat.
Baca Juga: Kemenko PM Percepat Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren
“Berdasarkan data terlihat baik karena luarnya terlihat baik, karena yang mendata dari penyuluh agama yang hanya melihat dr sisi luar, bukan dari dalam struktur bangunannya seperti apa, karena penyuluh bukan orang yang bukan berasal dari pihak yang mengerti teknik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pembangunan 80 pesantren pada tahap I renovasi dan rekonstruksi bangunan.
“80 pesantren dari 42369 yang akan menjadi prioritas pada tahap I,” pungkasnya.
Reporter : Rovallgio


