Demo di DPRD Bojonegoro, Serikat Pekerja Rokok Tolak Pengesahan Perda KTR
Bojonegoro, Nawacita – Suasana di depan kawasan Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, di Jalan Veteran, tepatnya lingkup DPRD Bojonegoro, banyak perempuan berkaus putih dan membawa kertas bertuliskan Tolak KTR.
Mereka adalah serikat pekerja rokok yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (FSP RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang melakukan aksi demo, Rabu (12/11/2025).
Ketua PC FSP RTMM Bojonegoro, Anis Yuliati menyampaikan bahwa aksi tersebut menolak pengesahan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR). Draft yang diterimanya dinilai tidak sesuai dengan kondisi di Kabupaten Bojonegoro yang mana 60 persen dari pelaku tembakau dan rokok, jika diterapkan pasti akan merasakan dampaknya.

“Banyak yang menggantungkan hidup dari rokok dan tembakau. Terlebih para pekerja di sini adalah perempuan. Kalau penerapan di lingkungan sekolah dan kesehatan kita bisa memahami. Tapi kalau di luar itu juga diterapkan, dampaknya pasti pada penjualan rokok, dan para pekerja rokok pasti juga akan merasakan dampaknya,” ujar Anis.
Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar mengungkapkan bahwa Perda KTR harus ada, tetapi pertumbuhan ekonomi juga harus dijaga. Dirinya berharap Perda KTR bisa disesaikan dan Pansus harus bisa mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dari pekerja rokok.
“Prosesnya masih panjang, masih ada pembahasan,” kata Umar.
Usai audiensi, Anis menyampaikan bahwa pansus belum bisa memutuskan hari ini, dan akan ditindaklanjuti lagi pada bulan Desember mendatang. Selanjutnya para anggota FSP RTMM Bojonegoro membubarkan diri dengan tertib, serta membersihkan sampah-sampah yang ada di tempat mereka demo, sehingga bersih kembali.
Reporter: Parto Sasmito

