Terseret Kasus KDRT, Ustad Evie Effendi Kembali Diperiksa Polisi
Bandung, Nawacita – Ustad Evie Effendi kembali diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap anak perempuannya.
Ustad kondang asal Kota Bandung itu diperiksa penyidik pada hari ini Senin (10/11/2025). Ia datang ke Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi tiga kuasa hukumnya sekitar pukul 13.00 WIB.
Daa ditemui Nawacita untuk meminta wawancara dan keterangan terkait pemeriksaan dirinya, Evie mengatakan bahwa keterangan itu nantinya akan diberikan langsung oleh penyidik.
“Nanti aja ama penyidik,” kata Evie sambil tersenyum kepada wartawan yang meminta izin untuk wawancara.
Baca Juga: Ustadz Evie Effendi Diperiksa Polisi Soal Kasus Dugaan KDRT Terhadap Anaknya
Setelah menunggu selama satu jam, Evie Effendi mulai diperiksa oleh penyidik didampingi kuasa hukumnya. Ia mulai diperiksa sekitar pukul 14.00.
Hingga berita ini dibuat, pemeriksaan sendiri masih berlangsung.
Selain itu, pihak pelapor atau korban juga turut hadir untuk diperiksa bersama dengan Evie Effendi. Korban yang merupakan anak perempuan Evie Effendi datang bersama dengan keluarga dan kuasa hukumnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Ustad Evie Effendi dilaporkan ke Polrestabes Bandung terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan kepada anak perempuannya.
Diketahui korban selaku anak Evie Efendi bernama Nazwa Amalia Tsaqib melaporkan tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh ayahnya ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada 4 Juli 2025 lalu. (Niko)


