Tuesday, February 10, 2026

Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Samarinda, Nawacita | Pemprov Kaltim terus memperkuat komitmen dalam menurunkan angka stunting di daerah. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Persiapan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Ruang Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (7/11/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Kaltim Sri Wahyuni, ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, serta Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, bersama beberapa perwakilan instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Sri Wahyuni menegaskan pentingnya rapat persiapan ini untuk memetakan permasalahan dan langkah strategis sebelum pelaksanaan Rakor Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten/kota yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim pada pekan mendatang.

- Advertisement -

“Insya Allah minggu depan Bapak Wakil Gubernur akan berkenan memimpin Rakor se-Kabupaten/Kota. Nah, sebelum itu, melalui rapat hari ini kita berupaya memetakan hal-hal penting yang akan dibahas dan disampaikan dalam Rakor tersebut,” ujar Sri Wahyuni.

Baca Juga: Sekda Kaltim Ungkap Capaian Program Gratispol di Talkshow Nasional “Speak After Lunch”

Ia menjelaskan bahwa persoalan stunting di setiap daerah memiliki kendala berbeda. Beberapa daerah seperti Samarinda dan Kutai Timur masih menghadapi tantangan pada aspek inventarisasi data dan pelaksanaan monitoring yang belum optimal. Sementara di Kutai Kartanegara, meski telah menunjukkan penurunan signifikan, kualitas layanan dan koordinasi antar tim masih perlu diperkuat.

“Kita perlu memastikan apakah intervensinya sudah tepat, apakah kolaborasi program dan sasaran sudah sesuai. Ini menjadi dasar dalam melakukan supervisi dan fasilitasi kepada kabupaten/kota,” tambah Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan stunting sejatinya merupakan kewenangan kabupaten/kota, namun pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam memberikan dukungan, fasilitasi dan supervisi agar capaian penurunan angka stunting bisa lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyampaikan bahwa angka stunting di Kalimantan Timur memang mengalami penurunan, namun belum signifikan.

“Pada tahun 2023 angka stunting kita berada di 22,9 persen, dan tahun 2024 turun menjadi 22,2 persen. Jadi hanya turun 0,7 persen, ini belum menunjukkan hasil yang cukup signifikan,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk kembali membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), meskipun masa kerja tim sebelumnya telah berakhir sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 yang berlaku sampai tahun 2024.

Baca Juga: Gubernur Kaltim Dukung Penertiban Kawasan Hutan, Komitmen Berantas Praktik Ilegal

Berdasarkan data, lanjutnya dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, empat daerah mengalami penurunan prevalensi stunting, sementara beberapa lainnya justru mengalami peningkatan.

Penurunan terbesar terjadi di Kota Bontang, dari 27,4 persen menjadi 20,7 persen atau menurun sebesar 7,3 persen. Sedangkan,Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah dengan angka stunting terendah yaitu 14,2 persen.

Sebaliknya, Kutai Barat mencatat angka tertinggi sebesar 27,6 persen, disusul Mahakam Ulu yang mengalami peningkatan cukup besar, naik hingga 9,5 persen. Peningkatan juga terjadi di Samarinda (4,1 persen) dan beberapa daerah lain.

Noryani menambahkan, DP3A Kaltim telah mengirim surat kepada seluruh kabupaten/kota untuk meminta laporan capaian, kendala, serta rencana aksi yang telah dilakukan selama periode 2022–2024.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa sinergi antarperangkat daerah dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama percepatan penurunan stunting. Evaluasi menyeluruh terhadap capaian, kendala, dan efektivitas program di setiap kabupaten/kota akan menjadi dasar penyusunan strategi baru pada Rakor mendatang. kltmprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru