Tuesday, December 23, 2025
HomeDAERAHJABARAnak Ustad Evie Effendi Bantah Adanya Islah, Sebut Proses Hukum Masih Tetap...

Anak Ustad Evie Effendi Bantah Adanya Islah, Sebut Proses Hukum Masih Tetap Berjalan Meski Saling Memaafkan

Anak Ustad Evie Effendi Bantah Adanya “Islah”, Sebut Proses Hukum Masih Tetap Berjalan Meski Saling Memaafkan

BANDUNG, Nawacita – Anak perempuan sekaligus korban dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ustad Evie Effendi, Nazwa Amalia Tsaqib membantah adanya “islah” atau damai dengan Evie Effendi.

Nazwa mengatakan bahwa klaim “islah” atau yang disebut-sebut oleh ayahnya itu hanya merupakan momen saling memaafkan antara dirinya dengan ayahnya. Ia menyebut bahwa proses hukum akan tetap berjalan meski dirinya telah memaafkan ayahnya.

“Ya sudah sempat ngobrol juga. Sudah, aku maafin ayah, aku juga minta maaf sama ayah. Tapi proses hukum masih tetap berjalan. Proses mungkin masih tetap berjalan, tapi sudah saling maafin,” kata Nazwa saat ditemui usai pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (10/11/2025) sore.

- Advertisement -

Sementara itu di lokasi yang sama, kuasa hukum Nazwa, Rio Damas Putra menegaskan bahwa tidak ada “islah” atau damai antara Nazwa dengan Evie Effendi dalam kasus ini. Apalagi, momen saling memaafkan yang diklaim “islah” oleh pihak terlapor dilakukan di luar agenda pemeriksaan yang membuat momen itu tidak bisa disebut damai secara hukum.

Baca Juga: Usai Diperiksa Terkait Dugaan KDRT, Evie Effendi Sebut Sudah Islah dengan Anaknya

“Tadi pun, ada saling memaafkan antara pihak pelapor dengan terlapor. Namun kembali semuanya kepada keputusan klien kami. Tapi tadi dibicarakan klien kami bahasanya ‘Proses hukum tetap berjalan’,” tegas Rio.

Ia menuturkan bahwa agenda pemeriksaan yang dihadiri korban hari ini adalah murni agenda konfrontasi dengan menghadirkan pihak pelapor dengan pihak terlapor. Selain itu, ia menerangkan bahwa pertanyaan yang diajukan juga hanyalah seputar kronologis kejadian.

“Kita sudah penuhi panggilan sesuai panggilan penyidik dengan agendanya konfrontasi. Itu yang pertama, dan selesai kita berjalan dengan lancar, dengan beberapa pertanyaan, tapi pertanyaannya seputar kronologis saja,” tutur dia.

Senada dengan Rio, kuasa hukum korban yang lain, Alby Satriaji juga menekankan bahwa undangan penyidik yang diterima pelapor bukanlah agenda mediasi, melainkan agenda konfrontasi. Sehingga tidak ada agenda lainnya atau agenda damai seperti yang diklaim oleh pihak Evie Effendi.

“Intinya, tadi agenda hari ini, kita diundang oleh penyidik dari Polrestabes Bandung itu, untuk memenuhi panggilan konfrontir, bukan agenda mediasi, atau pun islah. Jadi kami kesini untuk memenuhi panggilan terkait konfrontasi perkara. Selebihnya tidak ada agenda lain,” tandas Alby.

(Niko)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru