Monday, February 9, 2026

Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Berikut Profilnya

JAKARTA, Nawacita – Mantan Ketua KPK Antasari Azhar, Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasasi Azhar dikabarkan meninggal pada Sabtu (8/11/2025) siang ini, dalam usia 72 tahun.

“Betul,” ucap kuasa hukum Antasari, Bonyamim Saiman, saat dihubungi media. Boyamin menyampaikan kabar ini juga sudah dibenarkan rekan jaksa sekaligus pengurus Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Rencananya, jenazah akan disalatkan sore ini di masjid tersebut.

“Barusan konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan ke pengurus Masjid Asy-Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari pada ba’da Ashar,” ujarnya.

- Advertisement -

“Saya juga jemaah di Masjid Asy-Syarif yang sama itu,” ungkap Boyamin menambahkan.

Oleh karena itu, ia kembali membenarkan kabar meninggalnya Antasari. Dalam kesempatan yang sama, ia turut meminta doa kepada publik atas berpulangnya almarhum serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Menko Kwik Kian Gie Meninggal Dunia

“Jadi memang dipastikan Pak Antasari meninggal. Mohon doanya, mohon dimaafkan segala hal yang salahnya. Kita doakan semua, mudah-mudahan mendapat pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” tuturnya. Berdasarkan informasi yang beredar, Antasari Azhar wafat pukul 10.57 WIB.

Jenazah disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Les Belles Maisons E-10, Serpong, Tangerang Selatan sebelum disalatkan dan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat sore ini.

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia
Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Berikut Profilnya.

Profil Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara pasangan Azhar Hamid dan Asnani. Masa kecilnya dihabiskan di Belitung, sebelum melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta hingga lulus pada 1971.

Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya jurusan Tata Negara pada 1981, Antasari memulai karier sebagai pegawai di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Tak lama, ia meniti jalur karier di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, lalu berpindah tugas ke berbagai daerah seperti Tanjung Pinang, Lampung, hingga akhirnya menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997–1999).

Namanya semakin dikenal publik saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000–2007). Dari sana, kariernya menanjak hingga terpilih menjadi Ketua KPK menggantikan Taufiequrachman Ruki, setelah mengungguli Chandra M. Hamzah dalam seleksi di DPR RI.

Kasus yang Menyandung Antasari Azhar

Pada tahun 2009, Antasari Azhar tersandung kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran. Kasus ini mengguncang publik karena menyeret nama besar seorang pejabat penegak hukum. Antasari membantah semua tuduhan, termasuk rumor perselingkuhan yang disebut sebagai motif utama pembunuhan.

Meski sempat menegaskan dirinya tak bersalah, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Februari 2010, setelah sebelumnya dituntut hukuman mati. Status hukumnya membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberhentikannya dari jabatan Ketua KPK pada 4 Mei 2009.

Kendati dalam hidupnya sempat diwarnai kontroversi, banyak pihak mengakui peran besar Antasari dalam membangun fondasi awal pemberantasan korupsi di Indonesia. Keberaniannya melawan praktik korupsi di masa-masa awal berdirinya KPK masih dikenang hingga kini.

Antasari meninggalkan seorang istri, Ida Laksmiwati, dan dua orang anak. Kepergiannya menjadi kehilangan besar bagi dunia hukum Indonesia—sosok tegas yang pernah berdiri di garis depan perang melawan korupsi.

“Ketua KPK terbaik dan bertaring di jamannya. InsyaAllah amal kinerjanya menjadi ladang pahala menemaninya di alam sana,” ujar (et) selny***, salah satu warganet.

inhnws.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru