Gubernur Kaltim Dukung Penertiban Kawasan Hutan, Komitmen Berantas Praktik Ilegal
Kukar, Nawacita | Gubernur Katim H. Rudi Mas’ud (Harum) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kepala BPKP Kaltim Edy Suharto mengikuti secara daring kegiatan pemasangan plang penguasaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di area konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), KM 33 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional dan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Harum menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap langkah penertiban dan pemberantasan aktivitas ilegal, baik pertambangan maupun perkebunan, yang berada di dalam kawasan hutan.
“Mohon doa dan dukungannya. Ini upaya kita bersama unsur Forkopimda untuk menjaga hutan dan sumber daya alam kita,” ujar Harum.
Baca Juga: Gubernur Kaltim: Tingkatkan Inovasi Penerimaan Daerah, Cegah Kebocoran Pajak
Gubernur menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan pembangunan di Bumi Etam.
Sementara itu, Kepala BPKP RI sekaligus Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, menekankan pentingnya penegakan hukum, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Pemanfaatan SDA harus dilakukan secara legal, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi bagi pihak yang melanggar,” tegasnya.
Penertiban kawasan hutan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan. Di Kalimantan Timur, konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya seluas 116,90 hektare kini resmi ditetapkan dalam penguasaan Satgas PKH. kltmprv


