Tuesday, February 10, 2026

Audiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, Pengurus Koperasi Merah Putih Sampaikan 8 Tuntutan

Audiensi dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, Pengurus Koperasi Merah Putih Sampaikan 8 Tuntutan

BOJONEGORO, Nawacita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar Rapat Kerja Gabungan Pimpinan bersama Komisi B, terkait penerimaan audiensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMDP), Rabu (5/11/2025).

Audiensi ini, dihadiri Disdagkop UM, Bappeda, Dekopinda, Bank Himbara, dan Perwakilan Forkom Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Bojonegoro (KDKMP) dari berbagai desa di Kabupaten Bojonegoro.

Salah satu pengurus KDKMP, Sugianto menyampaikan beberapa aspirasi pengurus KDKMP se-Kabupaten Bojonegoro, yakni Permohonan Dukungan Dana CSR, Permohonan Alokasi Dana Penyertaan Modal dari APBD, Lobi DPRD ke Bank Himbara, Dukungan ASN untuk Program e-Bakul, Permohonan MoU antara Program BGN/MBG dengan Kementerian dan KDKMP, Permintaan Hak Istimewa bagi KDKMP, Permohonan Terkait SLIK/OJK Checking, dan Permohonan Monitoring dan Evaluasi DPRD.

- Advertisement -

“Kerja sama solid antara DPRD Komisi B, KDKMP, dan Pemerintah Daerah, diharapkan dapat mewujudkan manfaat Koperasi Desa Merah Putih sebagai penguatan ekonomi kerakyatan dan distribusi yang adil,” ujar Sugianto, Development Business KDKMP Padangan.

Selain itu, Sugianto menambahkan, pihaknya meminta Disdagkop UM untuk support bahan baku yang sudah ada seperti beras, gula, minyak, dan LPG 3KG. “Saat ini sudah ada 3 KDKMP yang sudah jalan dan mendapatkan reward Rp100 juta. Reward itu kami gunakan untuk mengembangkan rencana bisnis dan memaksimalkan potensi yang ada di Desa masing-masing,” imbuhnya.

Baca Juga: DPRD Dorong Pemkab Bojonegoro Maksimalkan Serap Anggaran

Pimpinan rapat audiensi, Lasuri Wakil Komisi B DPRD Bojonegoro berkomitmen untuk mensupport penuh program Presiden RI Prabowo Subianto, salah satunya progres KDMP kedepannya.

“Terkait penyertaan modal, biasanya ke BUMD. Dan proses penyertaan modal untuk 1 BUMD prosesnya panjang bisa sampai 1 tahun. Kalau untuk ke desa bukan penyertaan modal. Tapi bantuan atau hibah, tak perlu mengembalikan kepada yang memberi karena bentuknya hibah,” ulas Lasuri.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Retno Wulandari menjelaskan, saat ini dari 430 KDKMP sudah ada 82 yang punya gerai, namun baru 3 yang aktif. Yakni Campurejo, Tlogorejo, dan Padangan.

“Untuk hibah ke KDKMP, mengikuti mekanisme yang ada. Seperti contoh akta notaris ada mekanisme yang turun dari pusat ke daerah. Untuk CSR dan hibah, akan disiapkan dulu mekanismenya,” kata Retno.

Terpisah, Ketua Komisi B Sally Atyasasmi ditemui Nawacita.co usai rapat menjelaskan hasil dari audiensi ada 8 tuntutan yang disampaikan pengurus KDKMP Bojonegoro. Menurutnya, Sejak awal Inpres Pemkab telah mendukung untuk percepatan pembentukan, dan dukungan daerah sudah dilakukan mulai akta pendirian.

Selain itu, melalui Dinas Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro sudah melakukan pendampingan pelatihan kelembagaan koperasi, rencana bisnis, serta temu usaha yang menjadi peluang bagi KDKMP.

“DPRD menjembatani agar KDKMP bisa mengakses program subsidi pemerintah. Harapannya bagaimana KDKMP ini bisa jadi outlet program pemerintah,” ungkapnya.

Sally berpesan bahwa DPRD punya PR untuk memfasilitasi dan tindaklajuti permohonan pengurus KDKMP. Tapi pengurus juga punya PR segera melakukan rapat pengurus untuk menentukan rencana bisnis yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat sekitar, serta pendataan aset desa yang bisa dimanfaatkan untuk KDKMP.

“Pengurus juga harus menyosialisasikan tentang KDKMP kepada masyarakat, dan sebagai koperasi terdiri dari anggota maka coba mulai kelola iuran pokok atau wajib dari anggota. Buktikan dengan mengelola uang yang mungkin profitnya masih kecil tapi berhasil. Itu sebagai portofolio rekam jejak dan bukti jika mau mengajukan ke Bank Himbara, sudah terbukti mampu melakukan pengelolaan keuangan yang baik,” kata Sally.

Aspirasi Pengurus KDKMP se-Kabupaten Bojonegoro;

  1. Permohonan Dukungan Dana CSR

  • Dukungan dari perusahaan daerah maupun swasta untuk memperkuat permodalan dan pemberdayaan anggota koperasi.
  • Contoh: Agung Sedayu Group menyalurkan Rp 6 miliar CSR untuk percepatan KMP di Kabupaten Tangerang.
  1. Permohonan Alokasi Dana Penyertaan Modal dari APBD

  • APBD dapat digunakan mendukung pembentukan dan kegiatan KMP.
  • Bisa dikombinasikan dengan APBN atau sumber lain seperti DAK dan transfer pusat.

3. Lobi DPRD ke Bank Himbara

  • Meminta bunga kredit produktif KDKMP diturunkan menjadi 2–4%, bukan 6%.
  • Pemerintah telah menempatkan dana Rp 200 triliun di Himbara untuk pembiayaan koperasi bunga rendah 2%.
  1. Dukungan ASN untuk Program e-Bakul

  • Memohon instruksi agar ASN, PNS, dan P3K berbelanja ke KDKMP yang sudah beroperasi untuk mendukung ekonomi lokal.
  • Contoh: Pemkab Bojonegoro telah meluncurkan program e-Bakul dengan kewajiban ASN belanja ke pelaku UMKM.
  1. Permohonan MoU antara Program BGN/MBG dengan Kementerian dan KDKMP

  • Sinergi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan KDKMP dan SPPG di Bojonegoro.
  • Contoh: Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mendukung KMP Gresik untuk suplai bahan baku ke SPPG.
  1. Permintaan Hak Istimewa bagi KDKMP

  • Diberi prioritas dalam penyediaan barang dan jasa pemerintah agar menjadi mitra strategis daerah.
  • Dukungan BUMN: Pertamina, ID Food, Bulog, Pupuk Indonesia, Kimia Farma, Pos Indonesia, PLN, Pelindo, dan Bank Himbara.
  • Permasalahan:
  • Stok minyak “Kita” belum mencukupi kebutuhan.
  • Kuota LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi masih dikuasai agen lama.
  • Permintaan agar KDKMP difasilitasi langsung oleh SPBE Pertamina dan dilibatkan dalam distribusi pupuk bersubsidi seperti di Bantul.
  1. Permohonan Terkait SLIK/OJK Checking

  • Agar hasil BI Checking pengurus/pengawas tidak dijadikan hambatan administrasi.
  • Bila salah satu pengurus tidak lolos SLIK, proses penggantian sangat rumit (musdes, notaris, biaya tambahan).

8. Permohonan Monitoring & Evaluasi DPRD

  • DPRD diharapkan melakukan monev berkala terhadap perkembangan KDKMP untuk memastikan kepatuhan regulasi dan akuntabilitas publik.

Reporter: Parto Sasmito

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru