Wednesday, December 24, 2025
HomeDAERAHJABARWakilnya Diperiksa Kejari, Farhan: Kita Ikut Patuh Aja

Wakilnya Diperiksa Kejari, Farhan: Kita Ikut Patuh Aja

Wakilnya Diperiksa Kejari, Farhan: Kita Ikut Patuh Aja

Bandung, Nawacita – Walikota Bandung, Muhammad Farhan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan Wakil Walikota Bandung, Erwin sebagai saksi oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung selalu membuka diri untuk semua jenis pemeriksaan. Maka dari itu pihaknya akan patuh dan kooperatif jika ada salah satu pejabat yang dipanggil atau diperiksa oleh kejaksaan.

“Kalau pemerintah kota bandung, pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan Wah hukumah, sekarang tidak mengenal nya semua nya ya kita ikut patuh aja,” kata Farhan saat dikonfirmasi usai menghadiri Serah Terima Jabatan Kepala Pengadilan Tinggi Bandung di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jumat (31/10/2025).

- Advertisement -

Baca Juga: Diperiksa Atas Dugaan Korupsi, Wakil Walikota Bandung Dicecar 28 Pertanyaan oleh Kejari 

Maka dari itu, Pemkot Bandung memiliki dua prinsip berkenaan dengan pemeriksaan Erwin oleh Kejari Bandung. Prinsip pertama adalah prinsip kepatuhan dan prinsip kedua merupakan prinsip praduga tak bersalah.

“Jadi, selama ini masih berjalan, kita akan ikuti, seperti yang disampaikan sama Pak Wakil juga, bahwa beliau sebagai seorang pejabat publik, tentu mengikuti pemeriksaan ini dengan sebaik-baik,” ucap dia.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Erwin. Ia memastikan bahwa wakilnya itu telah mengikuti prosedur pemeriksaan yang sesuai dan masih beraktivitas seperti biasa.

Baca Juga: Erwin Bantah Kabar OTT Dirinya Oleh Kejagung

“Ada, insyaAllah beliau patuh mengikuti semua prosedur dan bekerja seperti biasa sesuai dengan tupoksi masing-masing karena bagaimanapun juga proses ini jangan sampai menghentikan layanan,” ungkap Farhan.

Disinggung terkait adanya oknum ASN yang diperiksa sebagai saksi serta penggeledahan beberapa kantor OPD Pemkot Bandung, Farhan menerangkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Kejari Kota Bandung. Ia bersama pihaknya juga bakal kooperatif terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.

“Ya, kita akan melakukan semua, kan gini, yang berhak melakukan penyelidikan-penyelidikan, langsung dari Pak Kajari ya. Jadi, kami juga tentu saja sangat membuka untuk kooperatif dengan semua bentuk yang sedang, atau aktivitas yang dilakukan oleh Kejari,” terang Farhan.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru