Lestarikan Satwa Liar di Bali, Gubernur Koster Siapkan Regulasi Daerah Baru
Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI Masa Sidang I Tahun 2025–2026 dengan agenda diskusi bertajuk ‘Repatriasi untuk Mendukung Satwa Liar di Provinsi Bali’ yang berlangsung di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Denpasar, Senin (27/10/2025).
Agenda pertama kunker ini dihadiri secara lengkap oleh jajaran pimpinan Komisi IV DPR RI, mulai dari Ketua Komisi IV Siti Hediati Soeharto alias Titiek Soeharto, Wakil Ketua Alex Indra Lukman, Wakil Ketua Panggah Susanto, Wakil Ketua Ahmad Yohan, serta Wakil Ketua Abdul Kharis Al Masyhari. Turut hadir Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang bersama Komisi IV melakukan pembahasan langsung terkait repatriasi satwa liar.
Dari Pemerintah Provinsi Bali, Gubernur Wayan Koster hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali Made Rentin, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi yang secara khusus menyoroti pelestarian satwa liar di Bali. Menurutnya, forum ini sangat penting mengingat Bali merupakan wilayah kecil dengan kekayaan alam yang besar dan beragam.
Baca Juga: Bali Gencar Lakukan Reboisasi Pascabanjir, Gubernur Koster Sentil Data Menteri LH
“Luas wilayah Bali hanya sekitar 5.590 km² dengan jumlah penduduk 4,4 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk kita relatif rendah, hanya sekitar 0,66 persen. Namun dengan keterbatasan ruang, kita harus sungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan, pantai, laut, dan juga satwa endemik yang menjadi kebanggaan Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menyoroti persoalan serius yang dihadapi Bali, yakni penyusutan luas wilayah.
“Dalam 5 tahun terakhir luas Provinsi Bali mengalami pengurangan sekitar 40 ribu kilometer persegi. Karena itulah kami sangat berharap dukungan untuk perlindungan pantai. Kalau tidak ditangani dengan baik, ke depan Pulau Bali akan semakin kecil,” imbuhnya.
Meski kecil secara luas wilayah, Koster menegaskan Bali memiliki anugerah kekayaan alam yang luar biasa. Di antaranya tanaman endemik Bali yang sangat penting untuk pangan, kesehatan, dan upacara ritual keagamaan. Selain itu, Bali juga memiliki satwa endemik seperti babi, sapi Bali, serta burung atat. Satwa ini sempat lama tidak terlihat dan bahkan dianggap punah.
Baca Juga: Buka Utsawa Dharma Gita XXXII, Gubernur Koster: Seni dan Agama harus jadi Prioritas
“Dan sekarang baru ditampilkan lagi melalui forum kunjungan Komisi IV DPR ini. Kami sangat berterima kasih karena burung atat atau kedis atat sudah bisa diternakkan lagi, sehingga kelestariannya akan terjaga ke depan,” papar Gubernur Koster.
Untuk memperkuat perlindungan, Gubernur Koster membuka peluang penerbitan regulasi daerah.
“Jika pemerintah pusat memberikan kewenangan, kami siap mengeluarkan Peraturan Gubernur atau Surat Edaran agar perlindungan satwa liar di Bali berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Pemprov Bali juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Bali guna melakukan pendataan menyeluruh terhadap satwa endemik. Data ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif demi menjaga kelestarian satwa liar di Bali. nb

