Dedi Mulyadi Sebut Dana APBD Rp 2,4 di Bank BJB Bukan Deposito dana Sesuai Dengan Data Kemendagri
Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa uang kas daerah yang tersimpan Rp 2,4 triliun di Bank BJB sudah sesuai dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu disampaikan langsung Dedi Mulyadi dalam keterangan resminya usai menemui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut juga dilontarkan Dedi sebagai tanggapan dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mendapat sumber data dari Bank Indonesia.
“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Dedi dalam keterangan resmi yang didapat Nawacita pada Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Dipangkas, Dedi Mulyadi Bakal Atur Ulang Waktu Kerja Pegawai Pemprov
Dedi menerangkan, uang tersebut sengaja disimpan di bank karena tidak memungkinkan disimpan secara manual di brankas Pemprov.
Selain itu, nilai penggunaan uang tersebut juga fluktuatif dan akan turun jika memang dibutuhkan.
“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brankas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” terang dia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi dari BPK, anggaran kegiatan pembangunan yang melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito atau on call yang sifatnya dapat diambil setiap saat.
Baca Juga: Soal Tumpukan Uang Daerah, Dedi Mulyadi Pastikan Dana Pemprov Jabar Berbentuk Giro
Namun, saat ini tidak ada dana di deposito dan anggaran tersimpan dalam bentuk giro.
“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD,” jelas Dedi.
Meski demikian, ia tetap akan berkunjung ke Bank Indonesia untuk meminta informasi terkait adanya dana deposito Rp4,1 triliun seperti disampaikan Menkeu.
“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” tutur dia.
Reporter: Niko


