29 Pria Peserta Pesta Gay Terkonfirmasi Positif HIV
SURABAYA, Nawacita – Insiden penggerebekan pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Surabaya, melibatkan 34 pria yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Usai hasil pemeriksaan mayoritas dari para tersangka dinyatakan positif HIV.
“Ya, benar,” ucap Nanik Sukristina, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, saat dikonfirmasi Nawacita.Co, Kamis (23/10/2025).
Nanik juga membenarkan bahwa hanya 5 orang yang negatif HIV, sedangkan 29 lainnya terkonfirmasi positif mengidap HIV.
“Ada 29 orang yang positif, dari 34 orang yang diperiksa,” ujarnya. Namun Nanik menyampaikan bahwa sebagian besar pria yang dinyatakan positif HIV bukanlah warga Surabaya.
“Sebagian besar luar Kota,” ujarnya. Namun mengenai penanganan lebih lanjut, Nanik menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah wewenang dari Dinas Kesehatan, sebab kasus penyelidikan telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Karena saat ini permasalahan tersebut sudah ditangani oleh APH, maka kami tidak berwenang memberikan penjelasan terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tingkatkan Pengawasan, Cegah Kasus Pesta Seks Sesama Jenis Terulang Kembali
Sementara itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menetapkan seluruh pria yang diamankan saat pesta seks sesama jenis sebagai tersangka.
Sebanyak 34 pria ditangkap pihak pihak kepolisian saat penggerebekan yang dilakukan usai aparat mendapatkan laporan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka mengaku sudah delapan kali mengadakan kegiatan serupa pada beberapa hotel di Kota Surabaya. Dari hasil pendataan, para tersangka diketahui berasal dari berbagai latar belakang profesi.
“Sebanyak 34 orang yang diamankan dari pesta gay di salah satu hotel Jalan Ngagel telah kami tetapkan sebagai tersangka dan semuanya telah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto.
“Dari hasil pendataan, mereka terdiri dari 22 pekerja swasta, 6 wiraswasta, 3 tidak bekerja, 2 mahasiswa, 1 ASN, 1 guru, dan 1 petani,” imbuhnya
Hingga kini Polisi menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di kota lain. Seluruh tersangka kini dijerat dengan pasal perbuatan cabul dan kesusilaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pada tahap penyelidikan kepolisian menemukan empat kluster struktur organisasi dalam komunitas penyuka sesama jenis, yakni pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta. Diantara 34 orang yang diamankan, 25 diantaranya hanya berperan sebagai peserta.
“Mereka sudah melakukan delapan kali kegiatan. Tujuh kali di hotel yang sama, dan satu kali di hotel di kawasan pusat kota Surabaya,” ungkap Edy.
Pihak kepolisian menjelaskan, RK alias A alias DS berperan sebagai otak utama penyelenggara acara. Sedangkan MR alias A, berperan sebagai host sekaligus pendukung dana dalam kegiatan pesta seks tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RK diketahui juga membuat sejumlah grup sebagai wadah koordinasi kegiatan serupa sejak tahun 2024, yaitu X Male Surabaya 1 dan 2, serta X Male Malang.
Dalam rangka merekrut peserta, RK dibantu oleh tujuh orang lainnya membuat aturan, serta mencari calon peserta yang kemudian akan diseleksi. RK juga membagikan flyer digital terkait kegiatan ‘Siwalan Party’ yang dilaksanakan pada 18 Oktober 2025.
Nantinya para peserta akan diajak bergabung pada grup di aplikasi WhatsApp yang dinamai Surabaya X Male 2.
“Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR dan meminta menjadi host pendana. MR menyetujui dan memberikan dana Rp 1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel serta Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang yang dijadikan doorprize,” jelas Edy.
Reporter : Rovallgio


