KDM Usut Dugaan Dana APBD Rp 4,1 Triliun Jadi Deposito, Pejabat Pemprov Dipanggil
Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bakal mengusut tuntas soal adanya catatan penyimpanan dana APBD Jabar berupa deposito di Bank sebesar Rp 4,1 triliun.
Hal itu sebelumnya diungkapkan oleh Kementerian Keuangan yang menyebut bahwa ada 15 pemerintah daerah yang tercatat menyimpan dana APBD di bank berupa deposito.
Data tersebut diungkap berdasarkan laporan Bank Indonesia dimana Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang tercatat menyimpan uang di bank berupa deposito.
Menindaklanjuti hal itu, Dedi Mulyadi bakal melakukan beberapa langkah untuk memastikan kejelasan sumber daya tersebut.
Pertama dirinya akan memanggil seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Jabar untuk ditanya satu per satu terkait data tersebut.
Ia ingin memastikan apakah memang benar ada uang APBD yang tersimpan berupa deposito yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemprov Jabar.
Baca Juga: DPRD Jabar Minta KDM Perjelas Regulasi Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu
Sebab, berdasarkan laporan yang didapat dirinya, uang Pemprov Jabar yang tersimpan di bank hanya berjumlah Rp 2,4 triliun dan bukan berupa deposito melainkan berupa giro.
“Hari ini saya akan mengumpulkan seluruh pejabat Pemprov Jabar untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong,” ujar Dedi dalam keterangan resminya Rabu (22/10/2025).
Selain itu, gubernur yang biasa disapa KDM tersebut juga bakal menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencocokkan data yang dimiliki Pemprov Jabar.
“Yang kedua, saya akan bertemu hari ini juga dengan Kemendagri untuk memastikan data yang dimiliki oleh Kemendagri,” ucap dia.
Lebih lanjut, Dedi juga berencana untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) setelah bertemu dengan Kemendagri untuk menelusuri data yang menandai polemik tersebut.
“Yang ketiga, hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut,” cetus Dedi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya konfirmasi terkait polemik dugaan adanya uang Pemprov Jabar yang tersimpan di bank berupa deposito.
Sebab, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.
Terakhir, dirinya mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jika ternyata memang benar ada pejabat yang berbohong mengenai kebenaran data tersebut.
Ancaman tersebut tidak pandang bulu, termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.
“Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” tutur Dedi.
Reporter: Niko

