Monday, February 16, 2026

Kasus Dugaan Pesta Seks di Surabaya, DPRD Tegaskan Hotel Wajib Bertanggung Jawab

Kasus Dugaan Pesta Seks di Surabaya, DPRD Tegaskan Hotel Wajib Bertanggung Jawab

Surabaya, Nawacita.co – Komisi B DPRD Kota Surabaya menyoroti serius peristiwa penggerebekan dugaan pesta seks sesama jenis yang terjadi di Hotel Midtown Surabaya beberapa waktu lalu. Kasus ini dinilai mencoreng citra Kota Surabaya sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan manajemen hotel terhadap aktivitas para tamu.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Ghofar Ismail, menegaskan bahwa pihak hotel memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan usahanya. Ia menilai, manajemen perlu memperketat pendataan dan administrasi tamu agar tidak menimbulkan aktivitas yang mencurigakan.

“Hotel seharusnya selektif dalam menerima tamu. Kalau satu kamar diisi lima sampai sepuluh orang, itu sudah tidak wajar dan harus menjadi perhatian petugas hotel,” ujar Ghofar, Rabu (22/10/2025).

- Advertisement -

Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Dorong Optimalisasi Kinerja BUMD dalam Pembahasan R-APBD 2026

Menurutnya, pihak hotel seharusnya mampu mengenali potensi pelanggaran sejak awal melalui pemantauan jumlah penghuni kamar dan aktivitas mereka. Kelengahan dalam pengawasan, kata dia, membuka peluang terjadinya tindakan asusila yang bertentangan dengan norma masyarakat.

Hotel Dinilai Lalai Jalankan Fungsi Pengawasan

Politikus dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, insiden di Hotel Midtown menjadi bukti lemahnya pengawasan internal manajemen hotel. Padahal, kata Ghofar, pengelola hotel memiliki kewajiban menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari perilaku menyimpang.

“Hotel memang memberikan kontribusi pajak bagi daerah, tapi itu bukan alasan untuk menutup mata terhadap pelanggaran moral dan keamanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Mi Gacoan Kembali Mangkir dari Hearing DPRD Surabaya, Komisi B Geram

Ia mendesak Pemerintah Kota Surabaya agar memberikan peringatan keras serta memperketat pengawasan terhadap seluruh hotel di kota ini. Jika ditemukan pelanggaran berulang, Komisi B menilai sanksi berat hingga penutupan sementara bisa dijadikan langkah tegas.

DPRD Akan Panggil Manajemen Hotel

Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Surabaya berencana memanggil pihak manajemen Hotel Midtown usai pembahasan APBD selesai. Dalam rapat tersebut, DPRD juga akan menghadirkan dinas terkait dan pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi lengkap, termasuk rekaman CCTV dan kronologi kejadian.

“Kami ingin tahu sejauh mana kelalaian terjadi. Karena ini bukan hanya soal moral, tapi juga tanggung jawab dalam pengelolaan usaha perhotelan,” jelas Ghofar.

Ancaman Sanksi Administratif

Apabila terbukti lalai, Komisi B DPRD Surabaya tidak akan segan merekomendasikan sanksi administratif hingga penutupan sementara terhadap hotel bersangkutan. Langkah tegas tersebut diambil agar kejadian serupa tidak kembali mencoreng nama baik Surabaya sebagai kota wisata dan bisnis.

“Jika terbukti abai dan membuat gaduh publik, hotel harus siap menerima konsekuensi,” tandasnya.

Komisi B berharap kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pengelola hotel di Surabaya untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan tamu, demi menjaga ketertiban serta citra positif kota.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru