Hari Santri, Ketua FPP Kota Bandung Sebut Perda Pesantren Jadi Dukungan Dari Pemkot
Bandung, Nawacita – Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung, Umar Rosadi mengungkapkan bahwa Perda Pesantren yang dibuat Pemkot Bandung sudah menjadi dukungan yang baik bagi 97 pesantren di Kota Bandung.
Hal itu diungkapkan oleh Umar saat momen Apel Pagi Hari Santri yang dilaksanakan di Balai Kota Bandung pada Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, kami merasa diperhatikan. Pemkot Bandung sangat mendukung. Ini sangat membantu pesantren untuk terus berkembang,” ungkap Umar.
Menurut Umar, dengan adanya Perda Pesantren dari Pemkot Bandung itu telah menjadi dukungan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan bagi perkembangan pesantren di Kota Bandung.
“Biasanya anggaran pesantren berasal dari orang tua santri. Tapi tidak semua orang tua mampu dan membebani. Kalau pemerintah bisa ikut membantu, tentu itu sangat meringankan,” ucap dia.
Ia menilai, hal itu menjadi bentuk hadirnya negara di tengah-tengah pesantren, memastikan bahwa pendidikan agama dan karakter terus tumbuh kuat di Kota Bandung.
Sementara itu di lokasi yang sama, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung bakal terus memperkuat peran dan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang sangat penting bagi pembangunan karakter dan keagamaan di masyarakat.
Baca Juga: Trotoar di Bandung Tak Ramah Pejalan Kaki, Terhalang Pohon sampai Disalahgunakan
Hal itu bakal direalisasikan melalui kerjasama dengan menjadikan pesantren sebagai mitra strategis dalam mencetak generasi unggul.
“Kami berkomitmen memperkuat pesantren, baik dari sisi pendanaan, pembinaan, hingga peningkatan fasilitas dasar,” kata Farhan.
Lebih lanjut, Farhan menuturkan bahwa pihaknya saat ini tengah merancang Peraturan Walikota sebagai aturan turunan dari Perda Pesantren.
“Kami bantu dari sisi fasilitas seperti MCK, bangunan, dan pendanaan dasar. Tapi soal kurikulum, itu kami serahkan sepenuhnya kepada para ulama. Mereka yang paling tahu kebutuhan umat,” tutur dia.
Reporter: Niko


