Soal Tumpukan Uang Daerah, Dedi Mulyadi Pastikan Dana Pemprov Jabar Berbentuk Giro
Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membantah adanya dana APBD Jawa Barat yang disimpan di bank dalam bentuk deposito.
Hal itu diutarakan Dedi setelah sebelumnya Kementerian Keuangan menyebut bahwa masih ada 15 daerah yang menyimpan dana pemerintah berupa deposito di bank.
Dari data BI per 15 Oktober 2025, Jawa Barat sendiri tercatat sebagai provinsi yang menaruh uang di bank sebesar Rp 4,71 triliun.
Namun Dedi menegaskan bahwa uang yang disimpan Pemprov Jabar di Bank BJB itu bukanlah dalam bentuk deposito melainkan hanya dalam bentuk giro. Terlebih ia mengatakan bahwa nominal yang tersimpan hanya sekitar Rp2.4 triliun saja.
“Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621. Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” kata Dedi, Selasa (21/10/2025).
Ia menyebut bahwa, dana tersebut merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk mendanai berbagai proyek hingga akhir tahun.
“Nah uang itu kok besar itu adalah uang pendapatan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat,” ucap dia.
Dedi mengancam apabila ada pejabat Pemprov, pengelola keuangan yang diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuannya, maka dipastikan akan langsung diberhentikan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Pastikan APBD 2025 Terserap Total pada Akhir Desember
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa masih banyak pemerintah daerah yang menumpuk uang dalam jumlah besar di bank. Meski pergerakan ekonomi 2205 saat ini sedang melambat.
Purbaya juga menegaskan bahwa dana pemerintah tidak seharusnya dikelola untuk mencari keuntungan dengan bunga dari deposito.
Menurut data BI per 15 Oktober 2025. 15 pemerintah daerah itu diantaranya:
1. Provinsi DKI Jakarta – Rp14,68 triliun
2. Provinsi Jawa Timur – Rp6,84 triliun
3. Kota Banjarbaru – Rp5,17 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp4,71 triliun
5. Provinsi Jawa Barat – Rp4,17 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro – Rp3,61 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat – Rp3,21 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara – Rp3,11 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp2,62 triliun
10. Kabupaten Mimika – Rp2,49 triliun
11. Kabupaten Badung – Rp2,27 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung – Rp2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah – Rp1,99 triliun
15. Kabupaten Balangan – Rp1,86 triliun


