Pengertian Family Office, Proyek Usulan Luhut yang Ditolak Purbaya
JAKARTA, Nawacita – Pengertian Family Office, Rencana pemerintah menjadikan Bali sebagai pusat keuangan tengah ramai diperbincangkan publik. Kabarnya, konsep ini diinisiasi Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan melalui pembentukan family office.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui, proyek itu merupakan rencana lama yang telah diinisiasi Luhut. Namun, ia menekankan, fokus realisasi proyek itu baru sebatas diramu oleh DEN, belum melibatkan pihak lain, termasuk dirinya sendiri.
“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri,” kata Purbaya saat ditemui di kawasan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jakarta, dikutip Selasa (14/10/2025).
Ia memastikan, anggaran pendapatan dan belnaja negara (APBN) tak akan ia alokasikan untuk membangun family office di Bali. Purbaya lebih memilih fokus menggunakan APBN untuk percepatan pertumbuhan ekonomi dan menjaga daya beli serta memperbaiki iklim investasi.
Baca Juga: Luhut-Airlangga Sepakat Bentuk Tim Kajian Khusus Penghambat Investasi
“Anggarannya enggak akan saya alihkan ke sana. Saya fokus alokasi anggaran yang tepat. Nanti pas melaksanakannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu aja,” tegas Purbaya.
Purbaya juga menegaskan, tak pernah terlibat dalam pembahasan pembentukan family office dengan Luhut atau DEN secara umum. Ia bahkan mengaku belum memahami konsep family office di Bali.

“Jadi saya enggak terlibat. Kalau may ya saya doain lah. Saya belum terlalu mengerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya,” tutur Purbaya.
Pengertian Family Office
Family office adalah organisasi profesional yang dibentuk oleh keluarga kaya untuk mengelola kekayaan, aset, dan urusan pribadi mereka. Menurut analis bisnis Martin Roll, fungsi utama family office adalah melindungi dan mengembangkan kekayaan lintas generasi. Layanan yang diberikan bisa mencakup manajemen investasi, pajak, hukum, perencanaan warisan, hingga kegiatan filantropi.
Sejak awal berdirinya, family office bertujuan membantu keluarga besar mengatur keuangan agar lebih efisien dan terarah. Bentuknya bisa berupa single-family office (SFO) yang hanya melayani satu keluarga, atau multi-family office (MFO) yang melayani beberapa keluarga sekaligus. Untuk keluarga dengan kebutuhan lebih ringan, ada juga model virtual family office (VFO) yang menggunakan staf minimal dan bekerja sama dengan konsultan eksternal.
Konsep ini sudah ada sejak abad ke-19. Pada tahun 1838, keluarga J.P. Morgan mendirikan House of Morgan untuk mengelola aset mereka. Lalu pada tahun 1882, keluarga Rockefeller membentuk family office sendiri yang kemudian berkembang menjadi Rockefeller Capital Management dan masih beroperasi hingga kini. Sejak itu, model pengelolaan seperti ini menyebar luas di berbagai negara dan menjadi bagian penting dalam strategi keuangan keluarga kaya.
Konsep Family Office Versi Luhut
Pada Maret 2025, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana membentuk tim untuk merealisasikan pendirian Family Office di Indonesia. Menurut Luhut, tim nya sendiri di DEN sudah bergerak sejak 6 bulan lalu untuk mempersiapkan pembentukan Family Office di Indonesia.
“Ya kita segera, tadi tim bekerja, mulai besok mereka bekerja dengan timnya Pak Airlangga, dengan tim kami, karena sebenarnya kita sudah mengerjakan 6 bulan,” kata Luhut seusai mengadakan pertemuan dengan Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
dtkcnbnws.


