Gubernur Koster: Kepentingan Warga Prioritas, Akses Jalan GWK Resmi Dibuka
Denpasar, Nawacita | Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa penyelesaian persoalan penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, harus menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Hal itu disampaikan Koster saat memimpin pertemuan bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan pihak manajemen GWK di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025).
Koster menyampaikan, pertemuan tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang keberatan terhadap penutupan akses jalan yang selama ini digunakan untuk mobilitas sehari-hari.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara Pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum. Nanti agar disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” tegas Gubernur Koster.
Baca Juga: Gubernur Koster Keluhkan Banyak Masalah Lingkungan di Bali, Menko AHY Siap Turun Tangan
Menurut Koster, langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan akses jalan, tetapi juga memastikan hubungan antara pengelola kawasan wisata dan masyarakat sekitar tetap harmonis serta saling menghormati.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang menyebutkan, dalam pertemuan itu disepakati bahwa akses jalan di sekitar kawasan GWK akan tetap bisa digunakan masyarakat sebagaimana sebelumnya.
“Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kita harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ujar Adi Arnawa.
Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam bentuk perjanjian tertulis berupa perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Dengan demikian, lahan milik GWK yang selama ini difungsikan sebagai jalan umum akan tetap dapat digunakan masyarakat selama masih diperlukan.
Baca Juga: Gubernur Koster Dorong Pembentukan Sistem Terpadu untuk Perlindungan Wisatawan di Bali
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegas Adi Arnawa.
Sementara itu, Komisaris Utama GWK Mayjen Purn. Sang Nyoman Suwisma menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan konstruktif yang diambil Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memediasi persoalan ini.
“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat. Dengan adanya kesepakatan hari ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan. Kami mendukung sepenuhnya penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujar Suwisma.
Dengan adanya perjanjian formal tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan komitmen bersama secara tertib dan berlandaskan hukum sehingga tidak ada lagi polemik serupa di kemudian hari. mcw


