Tuesday, December 23, 2025
HomeMENTERIMenaker Yassierli Imbau Calon Peserta Magang Tidak Perlu Terburu-buru Mendaftar

Menaker Yassierli Imbau Calon Peserta Magang Tidak Perlu Terburu-buru Mendaftar

Menaker Yassierli Imbau Calon Peserta Magang Tidak Perlu Terburu-buru Mendaftar

JAKARTA, Nawacita – Menaker Yassierli Imbau Calon Peserta Magang, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengimbau para calon peserta program pemagangan agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan. Pasalnya, rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni mulai tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Menaker di Jakarta, Selasa (7/10/2025). Menaker menjelaskan bahwa proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan.

Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.

- Advertisement -

“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.

Baca Juga: Menaker: Program School to Work Transition Efektif Kurangi Pengangguran Muda

Menaker menambahkan, calon peserta magang dapat memilih lowongan di perusahaan mana saja hingga tanggal 12 Oktober 2025. Setiap calon peserta juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.

“Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” ucapnya.

Lebih lanjut, Menaker menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan Batch I. Jika peminatnya tinggi, Kemnaker akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait. (Biro Humas Kemnaker)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru