Dana Pusat Menurun, Wali Kota Eri Pastikan Ekonomi Surabaya Tetap Tumbuh
Surabaya, Nawacita.co – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Pahlawan tidak boleh mengalami kemunduran meskipun alokasi transfer dana dari pemerintah pusat berkurang. Penegasan itu disampaikan saat penyampaian nota keuangan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya, Selasa (7/10/2025).
“Pertumbuhan ekonomi kita tidak boleh mundur meskipun transfer daerah berkurang. Dibutuhkan keberanian dan kebersamaan agar seluruh anggaran tetap menggerakkan ekonomi Surabaya, terutama untuk masyarakat rentan,” ujar Eri.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya akan terus memprioritaskan program yang berpihak pada masyarakat miskin dan pra-miskin. Salah satu fokus utamanya adalah program beasiswa keluarga miskin, yang bertujuan mencetak minimal satu sarjana di setiap keluarga penerima manfaat.
Baca Juga : Pembahasan Komisi Belum Rampung, DPRD Jatim Tunda Paripurna P APBD 2025
“Kita ambil satu keluarga miskin, satu sarjana. Kita kuliahkan sampai lulus. Dengan pendidikan tinggi, kita harapkan pendapatan keluarga meningkat dan rantai kemiskinan bisa diputus,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan bantuan pendidikan sebesar Rp350 ribu per bulan untuk setiap siswa SMA dan SMK swasta di Surabaya. Kebijakan ini diharapkan mampu mencegah praktik penahanan ijazah akibat tunggakan biaya sekolah.
“Kita ingin tidak ada lagi penahanan ijazah. Sekolah swasta akan kita bantu agar tetap bisa menampung siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini melengkapi program pemerintah pusat dan provinsi seperti BPDB dan Posnas,” jelasnya.
Baca Juga : DPRD Jatim Minta Pendalaman, Paripurna Perubahan APBD 2025 Diundur
Dengan total bantuan sekitar Rp4 juta per siswa per tahun, kebijakan ini tidak hanya mendorong pemerataan pendidikan, tetapi juga memperkuat perputaran ekonomi sektor pendidikan di Surabaya.
Di bidang sosial, Pemkot Surabaya juga memperkuat program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Saat ini, kebijakan baru terkait Rutilahu tengah diformulasikan bersama Komisi A DPRD Surabaya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar kriteria penerima bantuan lebih tepat sasaran.
“Kita tidak bisa terus membantu semua orang yang datang ke Surabaya meminta bantuan. Harus ada batasan dan kriteria yang jelas agar program lebih efektif,” ujarnya.
Eri mengakui, meski Surabaya memiliki kekuatan fiskal hingga 75 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) — salah satu tertinggi di Indonesia — kondisi tersebut justru berdampak pada berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ketika fiskal kita kuat, bantuan pusat otomatis berkurang. Karena itu, dibutuhkan inovasi di setiap sektor agar pertumbuhan tetap berjalan,” tuturnya.
Untuk tahun 2026, Pemkot Surabaya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan angka kemiskinan dan gini rasio.
“Tidak boleh ada kemunduran. Meski transfer berkurang, pembangunan sekolah, bantuan sosial, dan peningkatan kesejahteraan harus terus berjalan,” tegas Eri.

