Hore! KDM Buka Pos Layanan Pengaduan di Gedung Sate, Warga Jabar Bisa Adukan Masalah
Bandung, Nawacita – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuka Pos Pelayanan Pengaduan bagi warga Jawa Barat di Balai Pananggeuhan Gedung Sate.
Pos Pelayanan Pengaduan itu dicanangkan mulai beroperasi pada Senin, 6 Oktober 2025 besok dengan jam layanan dari pukul 07.00 – 16.00 WIB.
Dedi mengatakan, pembukaan pos pelayanan tersebut merupakan kelanjutan dari pos pelayanan pengaduan di rumah pribadinya.
“Selama ini kan layanan pengaduan itu ada di rumah pribadi saya, di Lembur Pakuan. Tentunya ini sangat baik dan itu kan menggunakan dana operasional dan dana pribadi gubernur,” kata Dedi saat ditemui di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Minggu (5/10/2025).
Selain itu, dibukanya pos pelayanan pengaduan itu juga dimaksudkan agar aparatur sipil negara (ASN) bisa turut berkontribusi dalam menyelesaikan masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Baca Juga: Aturan Baru KDM ASN Hingga Warga Jabar Diminta Patungan Rp 1000 Per Hari, Buat Apa?
“Nah kemarin saya menggagas bagaimana kalau para ASN ini juga ikut memberikan sumbangsih terhadap berbagai problem sosial,” ucap dia.
Menurutnya, ada tiga masalah utama yang akan dilayani meliputi bidang kesehatan, pendidikan, dan hukum.
“Satu, masalah orang sakit harus terlayani baik ketika biaya untuk berobatnya misalnya BPJS-nya belum terbayar. Atau butuh biaya selama di rumah sakit, butuh ongkos, atau butuh obat karena tidak tercover BPJS. Itu yang pertama,” ungkap Dedi.
“Kedua, anak sekolah. Jangan sampai ada kejadiannya kayak di Bogor, orang nggak bisa sekolah gara-gara baju pramuka. Itu kan hal yang mudah banget, cuma Rp300 ribu. Ketiga, layanan hukum. Kalau layanan hukum kan memang pengacaranya sudah stand by,” tambah dia.
Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kemiskinan di Jabar Bukan karena Penghasilan Minim, tapi Hunian Tak Layak
Selain pengaduan tiga jenis permasalahan di atas, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melayani, seperti masalah utang piutang.
“Karena dibatasi hanya problemnya tiga. Tidak ngurusin yang lain. Misalnya pengen dibayarin bank emok (utang piutang ke rentenir) itu nggak,” tegas dia.
Meski demikian, Dedi memastikan bahwa jumlah warga yang datang tidak dibatasi. Semua warga yang membutuhkan bantuan dapat langsung mendatangi pos pelayanan di Gedung Sate selama jam kerja.
Dengan dibukanya layanan ini, ia berharap penanganan masalah sosial di Jawa Barat bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran tanpa harus menunggu lama.
“Yang penting, kita hanya layani tiga itu aja. Misalnya ada orang sakit, butuh ongkos untuk ke rumah sakit, kita bantu. Itu fokusnya,” tutup dia.
Reporter: Niko

